• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, September 27, 2023
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

by Eksplorasi.id
13 Juli 2016
in BERITA
0
Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

A Tony Prasetiantono. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksplorasi.id – Pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN di sektor energi dapat meningkatkan efisiensi dan memperbesar kapasitas finansial untuk melakukan ekspansi usaha.

“Sektor energi bersifat padat modal dan teknologi. Dengan kian besar size perusahaan akan dapat didorong efisiensinya,” kata Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), A Tony Prasetiantono, ditulis Rabu (13/7).

Menurut Tony, pembentukan holding pada dasarnya mempunyai dua tujuan, yakni pertama, meningkatkan efisiensi. Kedua, memperbesar tenaga perusahaan untuk melakukan ekspansi usaha.

“Holding company dilakukan di berbagai industri, misalnya semen, farmasi, konstruksi dan perkebunan. Holding juga dilakukan di industri pupuk,” jelasnya.

Tony menegaskan holding berbeda dengan merger. Holding tidak mengubah identitas perusahaan aslinya. Hal ini seperti yang terjadi pada holding BUMN semen. Semen Padang, Semen Gresik dan Semen Tonasa tetap memiliki identitasnya masing-masing. Sedangkan merger menghilangkan identitas perusahaan asalnya (legacy).

“Misal BDN, BBD, Bapindo dan Bank Exim sudah tidak ada karena sudah bergabung menjadi Bank Mandiri. Jadi holding BUMN energi, yakni Pertamina, PGN, dan Pertagas, bukanlah merger,” tegasnya.

Merger, lanjut Tony, belum dimungkinkan dilakukan pada BUMN energi. Selain isu yang sensitif dan agak rumit karena menyangkut regulasi di bursa efek.

Namun demikian, holding BUMN migas perlu segera melakukan sinergi secara ‘agak mengikat’. Jika sinergi hanya sebatas kesepakatan biasa, hasilnya cuma jadi wacana di koran. Namun jika dilakukan merger, perlu proses panjang melalui mekanisme pasar modal.

“Karena itu, agar tujuan meningkatkan efisiensi dan memperbesar kapasitas finansial untuk melakukan ekspansi usaha, maka jalan satu-satu-nya adalah membentuk holding company. Ini persis sama dengan kasus BUMN bank,” katanya.

Menurut Tony, di bank terdapat adagium size does matter, artinya semakin besar size (aset dan modal) bank, semakin kompetitif. Jadi, empat bank BUMN perlu berkonsolidasi jika ingin lebih efisien dan kompetitif. “Bisnis di industri energi juga sama saja. Berlaku adagium size does matter,” tandas Tony.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah memutuskan untuk menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) ke dalam PT Pertamina (Persero) yang sekaligus menjadi perusahaan induk (holding) BUMN energi. Realisasi penggabungan kedua BUMN saat ini menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang pembentukan holding BUMN.

Penggabungan PGN ke Pertamina diyakini pemerintah akan membuat operasional yang makin efisien, keuntungan yang bisa diperoleh juga berpotensi makin besar. Dengan keuntungan yang makin besar, investasi yang bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur gas juga berpotensi meningkat pesat.

Eksplorasi | Ant | Ponco S

Tags: BUMNenergiholdingPertaminaPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Minyak Menguat 0,17%

Setelah di Posisi Terendah, Harga Minyak Dunia Alami 'Rebound'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Luhut Minta Pertamina Tingkatkan TKDN

Luhut Minta Pertamina Tingkatkan TKDN

7 tahun ago
Putusan MK Jadi Dalih, Kejagung Tidak Lanjutkan Kasus ‘Papa Minta Saham’

Putusan MK Jadi Dalih, Kejagung Tidak Lanjutkan Kasus ‘Papa Minta Saham’

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Alasan Perusahaan AS Mau Investasi Listrik di RI

    Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Tukang seduh kopi’ itu ternyata wakil kepala SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rontoknya ‘Orang’ Ahmad Bambang di Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Kembali Desak Minyak Banyu Urip Dialirkan ke FSO Cinta Natomas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • KoinWorks Perkuat Layanan Wealth Management untuk Para Pendana Ritel 27 September 2023
  • Huawei Siapkan Jaringan Komunikasi Terpadu Dukungan Operasional KA Cepat Whoosh 27 September 2023
  • Luno Gandeng CoinDesk Indices Sedialan Layanan Investasi Bundling Kripto 27 September 2023
  • Telkomsel Tingkatkan Layanan Veronika Dengan Mengintegrasikan Microsoft Azure OpenAI Service 26 September 2023
  • Fenomena Social Commerce TikTok, Menteri Bahlil: Izin Akan Dicabut 26 September 2023
  • Samsung Perkenalkan Galaxy A34 5G dengan Warna Baru Awesome Lime 26 September 2023
  • UOB Indonesia Luncurkan FSCM di Platform UOB Infinity 26 September 2023
  • Lazada Logistics Gandeng Inecosolar Bangun Panel Surya di Fasilitas Logistik Lazada Cimanggis 26 September 2023
  • TECNO Indonesia Hadirkan CAMON Days dalam Rangkaian Peluncuran CAMON 20 Series Terbaru 26 September 2023
  • Permasalahan Rempang Eco City Bakal Happy Ending, Jokowi: Demi Kepentingan Masyarakat Akan Diselesaikan Secara Baik-baik 26 September 2023
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In