• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Akankah Reformasi Tata Kelola Energi Ciamik di Tangan Archanda

by Diaz Aditya
29 Juli 2016
in BERITA
0
Guru Fisika: Archandra Murid Rajin dan Rapi
0
SHARES
51
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Archanda Tahar adalah salah satu kejutan yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan perombakan atau reshuffle kabinet, Rabu (27/7).

Maklum, nama lelaki berusia 45 tahun asal Padang Pariaman yang sudah 20 tahun tinggal di Houston, Amerika Serikat itu, selama ini tidak pernah muncul dari bursa calon menteri yang akan masuk melalui gerbong reshuffle.

Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa berharap Archandra Tahar yang diangkat jadi menteri ESDM yang baru, menggantikan Sudirman Said, itu tidak kehilangan momentum melanjutkan reformasi tata kelola sektor energi dan akselerasi pembangunan infrastruktur energi.

Fabby menilai reformasi institusi dan kelembagaan sektor migas dan minerba, percepatan penyediaan akses energi dan inovasi kebijakan dan teknologi mendesak dilakukan.

“Reformasi sektor migas dan minerba, meliputi penyusunan UU Minyak dan Gas untuk menggantikan UU No. 22/2001 yang dibatalkan tiga kali oleh Mahkamah Konstitusi,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (28/7).

Dia menilai, UU Minerba yang saat ini masih berlaku dipandang tidak lagi efektif sebagai payung hukum regulasi sektor migas, yang semakin kompleks dan beresiko.

Ketiadaan perangkat hukum dan peraturan yang pasti telah terbukti menyurutkan minat investasi di sektor hulu migas yang semakin turun dalam 10 tahun terakhir ini.

Karenanya, menteri ESDM yang baru harus memastikan keputusan investasi migas dilakukan secara terukur, proses yang transparan, berdasarkan aturan main dan regulasi yang jelas,” jelasnya.

Eksplorasi | Aditya

Tags: archandra
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Siap Tingkatkan Cadangan Minyak, Tapi Tempat Penyimpanan Terbatas

Harga Minyak Tetap Dekat Posisi Terendah Tiga Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

‘Batu Hijau Bootcamp’, Ikhtiar Transparansi Dunia Tambang

‘Batu Hijau Bootcamp’, Ikhtiar Transparansi Dunia Tambang

9 tahun ago
Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

IPA: Tantangan Industri Migas Kian Berat

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In