Eksplorasi.id – Pemerintah tetap konsisten menetapkan harga Premium dan Solar setiap 3 bulan sekali. Berdasarkan perhitungan tersebut, maka pada akhir Maret 2016 akan dilakukan evaluasi perkembangan harga BBM serta penetapan harga BBM yang baru.
“Akhir bulan nanti kita akan mengeluarkan harga baru jenis Premium dan Solar,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said belum lama ini di Jakarta.
Menurut Sudirman, penetapan evaluasi harga BBM setiap 3 bulan, telah melalui proses yang panjang. Sebelumnya ada yang mengusulkan setahun sekali, 6 bulan sekali dan bahkan satu bulan sekali.
Namun untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mempermudah pengusaha dan perusahaan membuat perencanaan, tambahnya, Pemerintah menetapkan evaluasi harga BBM dilakukan tiap 3 bulan. “Kita tidak ingin naik turun lebih sering, karena kasihan pengusahanya nanti,” ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, mengenai harga BBM yang dijual lebih tinggi dari harga pasar, Sudirman mengatakan, Pemerintah akan melihat catatan PT Pertamina.
“Dulu ingat tidak waktu Pertamina menjual lebih rendah di bawah harga ekonomi? itu ada selisih negatif. Nanti kalau harganya tinggi sedikit, akan dikompensasi. Yang penting Pertamina mencatat plus minusnya dan kita akan tetap review 3 bulan sekali,” pungkasnya.
Eksplorasi | Beritasatu | Aditya