• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Aktivitas Tambang Liar Marak, Pemkab Bangka Barat Gelar Rapat Internal

by Eksplorasi.id
22 Juli 2016
in BERITA
0
Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Ilustrasi tambang ilegal | Istimewa

0
SHARES
90
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat internal membahas masih maraknya aktivitas tambang liar bijih timah di beberapa lokasi di daerah itu.

“Rapat internal ini kami gelar untuk menindaklanjuti masih maraknya tambang liar bijih timah di beberapa lokasi, terutama di wilayah Kecamatan Simpangteritip dan Parittiga,” kata Wakil Bupati Bangka Barat, Markus di Muntok, Kamis (21/7).

Ia menerangkan beberapa lokasi yang masih marak terjadi penambangan liar meskipun sudah beberapa kali ditertibkan, antara lain di Desa Rambat, Mayang, Sekarbiru, dan Puput.

“Di lokasi itu masih sering terjadi penambangan liar, meskipun sudah beberapa kali diimbau, diperingatkan dan penindakan, kami berharap adanya rapat internal ini mampu menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata dia.

Melalui rapat internal tersebut diharapkan mampu mendapatkan kesepakatan dan formula cepat dan tepat untuk menghentikan aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan tersebut sekaligus menjaga situasi aman, nyaman dan kondusif.

Rapat dilaksanakan di Operasional Room II Sekretariat Daerah dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat Markus, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M Zakaria, Kepala Dinas ESDM Iduan, Kepala Satpol PP Sunatro, Kasi Operasi Satpol PP Setiawan, Staf Dinas Kehutanan, sejumlah Camat dan beberapa Kepala Desa di daerah itu.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bangka Barat, Iduan pada kesempatan itu menyarankan agar pada penertiban tidak hanya menyita mesin dan peralatan penambangan.

“Berdasarkan pengalaman, kalau hanya diambil mesin dan peralatan hanya bisa menghentikan sementara, paling satu hingga dua hari. Setelah itu mereka nambang lagi karena harga mesin dan peralatan tambang murah,” katanya.

Menurut dia, akan lebih manjur jika tim penertiban menyita atau menghancurkan ponton tambang yang ditemukan karena biaya untuk membuat ponton tersebut cukup mahal.

“Kalau ponton masih di lokasi maka akan nambang lagi, paling beli mesin dan perakitannya hanya butuh sekitar Rp 2 juta, beda jika ponton yang disita,” kata dia.

Selain pola tersebut, katanya ada pola lain yang bisa dilakukan pemerintah desa dan camat setempat yaitu dengan melakukan musyawarah bersama BPD, LPM, seluruh perangkat desa, petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam musyawarah tersebut harus ada kesepakatan bersama atau keputusan desa untuk melarang adanya aktivitas penambangan liar di desa setempat yang ditandatangani Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Surat keputusan tersebut sudah cukup kuat karena ada tanda tangan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tentunya akan didukung institusi terkait,” katanya.

Menurut dia, camat juga memegang peran penting untuk menjalankan tupoksinya. “Kalau diingatkan camat masih tidak diindahkan para penambang bisa langsung lapor ke bupati agar segera ditindaklanjuti,” kata dia.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M Zakaria pada kesempatan itu meminta kepada para kepala desa melakukan pendataan ulang kepada para pendatang, terutama para pekerja tambang liar yang berada di wilayah masing-masing untuk antisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami sarankan agar kepala desa dan camat mendata para pendatang di lokasi tambang tersebut, bagi yang tidak memiliki identitas harus ditertibkan karena kami khawatir mereka merupakan penjahat yang melarikan diri dari daerah asalnya,” katanya.

Eksplorasi | Ant | Aditya

Tags: Bangka Barattambang ilegal
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pengguna Listrik di Jakarta Turun 50 Persen

Ribuan Pelanggan Listrik Golongan Industri Ikuti Program Diskon 30 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kementerian ESDM Sunat Subsidi Solar

Peredaran Solar Ilegal dari Sumur Minyak Tua Sulit Diatasi

9 tahun ago

MTQN XXVI, Pertamina Sponsori Penyediaan BBM

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In