Eksplorasi.id – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah mendapatkan perpanjangan izin ekspor dari pemerintah.
Rekomendasi ekspor sebelumnya dikeluarkan Kementerian ESDM pada 17 Februari 2017 dan kemudian Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin ekspor konsentrat tembaga dengan jumlah ekspor sebesar 675 ribu WMT.
Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau mengatakan, perusahaan sangat menghargai kerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan proses permohonan rekomendasi dan perpanjangan izin ekspor konsentrat dari Batu Hijau.
“AMNT akan segera melanjutkan kegiatan ekspor dan meneruskan operasi tambang di Batu Hijau secara normal. Kami juga sangat berharap untuk dapat terus bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan tujuan yang sama, yaitu keberlangsungan operasi dan nilai tambah tambang AMNT,” kata dia.
AMNT, sebelumnya PT Newmont Nusa Tenggara, adalah tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan IUPK. Sejak mulai melaksanakan operasi secara penuh di Indonesia pada 2000, perusahaan telah berkontribusi lebih dari Rp 100 triliun berupa pembayaran pajak dan non-pajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta pembayaran deviden kepada para pemegang saham nasional.
Perusahaan juga melakukan berbagai program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat dengan anggaran dana per tahun lebih dari Rp 50 miliar. AMNT saat ini mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan dan 3.500 kontraktor.
Reporter : Samsul