Eksplorasi.id – PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PT PGN Tbk (Persero), terpaksa harus melepas Blok Sanga-Sanga. Pasalnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan akan ‘memberikan’ Blok Sanga-Sanga, satu dari delapan blok migas yang akan habis pada 2018, kepada PT Pertamina (Persero).
Ironisnya, Saka Energi pada November tahun lalu baru saja membeli saham milik BP East Kalimantan sebesar 26,25 persen. Akibat aksi ‘terpaksa’ tersebut, Saka Energi akan kehilangan hak atau kehilangan sahamnya di Blok Sanga-Sanga.
Tahun depan, seluruh alias 100 persen saham Saka Energi di Blok Sanga-Sangat akan diberikan ke Pertamina. Bila Saka ingin bermitra lagi di Blok Sanga-Sanga, maka perseroan harus ada transaksi pembelian saham di sana lagi.
Direktur Utama Saka Energi Tumbur Parlindungan mengatakan, perseroan tidak akan mendapatkan kerugian dengan keputusan pemerintah tersebut.
“Semua risiko telah dihitung sebelum melakukan sebuah aksi korporasi. Harga minyak naik. Paling tidak, itu keuntungannya,” kata Tumbur, dilansir dari Kontan.
Tumbur menambahkan, perseroan hingga saat ini sampai kontrak bagi hasil (production sharing contract/ PSC) berakhir pada 2018, masih akan bekerja dalam Blok Sanga-Sanga.
Namun Tumbur tidak menjawab ketika ditanya apakah Saka Energi akan kembali masuk ke Blok Sanga-Sanga. Terpisah, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam berkomentar, pihaknya membuka kesempatan bagi kontraktor untuk kembali masuk ke Blok Sanga-Sanga. Namun Pertamina akan tetap menjadi mayoritas.
Sumber : Kontan