Eksplorasi.id – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Andang Bachtiar mengeluarkan pernyataan cukup kontroversi, yakni bahwa impor minyak mesti dipermudah. Tujuannya untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Andang Bachtiar mengatakan, saat ini kebutuhan minyak dalam negeri mencapai 1,6 juta barel per hari (bph). Sebanyak 50 persen atau 800 ribu bph kebutuhan minyak tersebut dipasok dari impor.
“Impor minyak akan semakin membengkak. Ini seiring dengan peningkatan konsumsi penduduk Indonesia. Pada 2025, diperkirakan impor minyak akan melonjak tiga kali lipat, dan pada 2050 melompat enam kali lipat,” kata Andang dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (21/11).
Andang menjelaskan, revisi UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) harus bisa mengantisipasi dan mengakomodir masalah impor minyak tersebut.
“Negeri ini harus dengan mudah memeroleh minyak dari impor. Ini konsekuensi logis, kita akan jadi importir migas yang sangat besar. Harus disiapkan badan khusus yang menangani impor minyak. Tugas mengurusi impor minyak itu akan menjadi sangat vital dan butuh konsentrasi, maka fungsi ini perlu badan khusus,” jelas dia.
Badan khusus impor minyak tersebut, lanjut Andang, tidak harus PT Pertamina (Persero), di bawah atau di luar Pertamina seperti BUMN khusus. “Apapun bentuknya badan impor ini harus ada. Saya kasih warning saja. Tapi harus masuk dalam agenda,” ujar dia.
Reporter : Samsul
Comments 1