Eksplorasi.id – Archandra Tahar resmi diberhentikan secara hormat dari posisinya sebagai sebagai menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo, Senin (15/8).
Pemberhentian Archandra terkait polemik kepemilikan dwi kewarganegaraan. Arcandra dilantik Presiden Joko Widodo menjadi menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli 2016.
Archandra menjadi satu-satunya menteri dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah pemerintahan di Indonesia, yakni hanya 20 hari.
“Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi menteri ESDM,” ujar Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Istana Merdeka, kemarin.
Pratikno mengatakan, keputusan tersebut diambil Presiden Jokowi setelah menyimak dinamika yang ada. Presiden juga sudah mendapatkan informasi dari berbagai sumber. “Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber,” kata dia.
Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjadi Menko Maritim ditunjuk Presiden Jokowi menjadi pejabat sementara menteri ESDM.
“Menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Menko Kemaritiman sebagai penanggung jawab menteri ESDM sampai diangkatnya menteri definitif,” jelas Pratikno.
Eksplorasi | Aditya