• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Archandra Ungkap ‘Cost Recovery’ Blok East Natuna dan Masela Akan Dipangkas

by Eksplorasi.id
18 Oktober 2016
in MIGAS
1
Archandra Ungkap ‘Cost Recovery’ Blok East Natuna dan Masela Akan Dipangkas

Ilustrasi cost recovery. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
54
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian ESDM dipastikan akan menurunkan cost recovery untuk Blok East Natuna dan Blok Masela. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar di Jakarta, Senin (17/10).

Ilustrasi cost recovery | Foto : Istimewa
Ilustrasi cost recovery | Foto : Istimewa

Archandra mengungkapkan, cost recovery kedua proyek migas tersebut sangat berpeluang besar diturunkan. Pasalnya, proposal rencana pengembangan lapangan kedua proyek itu belum ditandatangani.

“Tapi kami belum bisa pastikan besaran penurunan cost recovery-nya. Kedua proyek tersebut kini masih dalam tahap pengkajian. Ini bukan pekerjaan satu atau dua hari, namun pekerjaan yang panjang karena butuh dana dan analisa,” ungkap dia.

Archandra berkomentar, meskipun cost recovery Blok East Natuna dan Blok Masela akan diturunkan, tapi pemerintah tetap akan menghormati kontrak yang sudah ditandatangani antara kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas dan pemerintah.

Reporter : Diaz

 

 

 

Tags: Archandra Taharcost recoveryEast Natunaheadlinemasela
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tolak Beli Peningkatan ‘Lifting’ Banyu Urip, Sikap ISC Pertamina Dikecam

OPEC Reversal Is Gift to Oil Majors After 2 Years of ‘Hell’

Comments 1

  1. Made Mahendra Budhi says:
    9 tahun ago

    Rekan Haposan Napitupulu terlalu jauh mengomentari pernyataan Wamen ESDM Archandra Tahar tentang pemangkasan Cost Recovery Blok East Natuna dan Blok Masela.
    Tidak substantif dan t9endensius menggiring perdebatan apakah istilah Cost Recovery tepat digunakan pada saat kajian Proposal Rencana Pengembangan (Plan of Development – POD) atau pada saat setelah suatu lapangan dinyatakan komersial dan siap produksi berdasarkan evaluasi.
    Bahwa saat kajian proposal POD adalah paling krusial karena POD ini kesepakatan mengikat menjadi pegangan implementasi proyek2 ke depan suatu lapangan Migas. Kita harus mampu mengevaluasi dengan cermat pemilihan teknologi yang paling tepat pada saat Kajian proposal POD. Bisa saja teknologi dimaksud berbeda satu field dengan field yang lain, sangat tergantung karakteristik masing masing field. Perkembangan teknologi Migas sangat dinamis. Mungkin saja dari kajian POD yang diajukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Masela, Wamen Archandra Tahar sudah dapat menyimpulkan kemungkinan pemakaian Technologi alternatif yang lebih efisien.
    Arti penting keberadaan BP Migas sebagai Manajemen dari KKKS adalah fungsi Pengendalian – Pre, Current dan Post. Secara umum fungsi Preaudit dilakukan sejak ditandatangani suatu Kontrak Kerja Sama Migas, termasuk Sunk Costnya. Ingat, ini adalah Kontrak Bisnis – komersial.
    Dalam konteks penerapan teknologi, kerja sama berbagai bidang menjadi sangat penting mulai Pre audit serta Current audit dan Post audit terutama dengan adanya pembebanan Technical Assistant Cost oleh R and D Home Office KKKS pada Cost Recovery

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

KESDM : Infrastruktur Pipa Gas dari Dumai ke Dusem Kunci Integrasi Sumatera – Jawa

KESDM : Infrastruktur Pipa Gas dari Dumai ke Dusem Kunci Integrasi Sumatera – Jawa

1 tahun ago
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Tambang Ilegal

Ekspor Naik, Konsumsi Batubara di Kaltim Meroket

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Sektor Hulu Migas Jeblok, SKK Migas Sewa Kantor Rp 120 Miliar Per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinarmas Land Lakukan Penandatanganan GITET 500 KV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Perusahaan bangun Pusat Logistik Berikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In