• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Aset Hulu Migas Dapat Jadi Jaminan Utang, Pemerintah Kaji Regulasi

by Diaz Aditya
6 Agustus 2016
in BERITA
0
8 Blok Migas di RI Tak Laku Dilelang

Blok Migas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
64
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang menjadikan cadangan minyak dan gas bumi sebagai aset jaminan bagi kontraktor untuk modal eksplorasinya. Rencananya, usulan tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Migas Nomor 22 tahun 2001.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang menjadikan cadangan minyak dan gas bumi sebagai aset jaminan bagi kontraktor untuk modal eksplorasinya. Rencananya, usulan tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Migas Nomor 22 tahun 2001.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengungkapkan, usulan tersebut memang datang dari PT Pertamina (Persero). Yaitu aset hulu migas yang besar itu dapat menjadi leverage atau jaminan untuk mendapatkan pinjaman. “Itu bagus. Sedang kami bahas dan masuk daftar dalam pembahasan revisi UU Migas,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/8).

Revisi UU Migas menjadi salah satu fokus Menteri ESDM Arcandra Tahar. Aturan ini memang harus diperbaiki karena era migas saat ini sudah berubah dan tantangan yang dihadapi sekarang berbeda dengan kondisi dan asumsi yang dipakai sewaktu beleid itu dibuat. Menurut Arcandra, UU Migas yang baru harus bisa menjawab kondisi migas saat ini. Sebab, era ladang minyak besar dengan kondisi geologi mudah dan ditunjang dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai, sekarang sudah berlalu.

Saat ini adalah era lapangan marjinal, lepas pantai termasuk laut dalam, tight dan shale oil dan gas, serta Enhanced Oil Recovery. “Era baru ini diperparah oleh lokasi yang terpencil dan infrastruktur yang minim,” kata dia.

Di sisi lain, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ramson Siagian mengatakan, belum ada pembahasan mengenai aset hulu migas. Tapi untuk mengetahui status cadangan migas, harus mengetahui dahulu kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pertamina di RUU Migas.

Saat ini, RUU Migas masih dalam tahap pembahasan internal di Komisi VII. “Ini sedang kami bahas. Jadi Pertamina nanti bagaimana, SKK Migas apakah akan dihapus dan bergabung di Pertamina. Jadi kalau kelembagaan tidak jelas, tidak bisa (aset dijadikan jaminan utang),” kata dia.

Pertamina memang menginginkan pencatatan cadangan migas dimasukkan ke dalam aset perusahaan. Selama ini cadangan migas tersebut di bawah  SKK Migas.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang pernah mengatakan, dengan memasukkan cadangan migas dalam neraca keuangan, akan membuat aset Pertamina semakin besar. Ini akan membuat Pertamina memiliki ruang yang lebih besar untuk mendapatkan pinjaman atau utang. “Pertamina bisa buka kredit (utang) lagi kalau cadangan nasional itu dikapitalisir masuk neraca Pertamina,” kata dia.

Ahmad mengatakan dana tersebut bisa digunakan sebagai modal perusahaan untuk berinvestasi bangun kilang dan menggarap proyek-proyek hulu migas. Dana ini juga bisa digunakan untuk mengimpor minyak atau bahan bakar minyak (BBM) kebutuhan dalam negeri.

Konsumsi minyak di Indonesia saat ini mencapai 1,6 juta barel per hari dan akan terus meningkat. Sementara produksi Indonesia hanya 800.000 barel per hari,dan sedang mengalami tren penurunan. Ini membuat Indonesia harus melakukan impor minyak yang cukup besar. Pertamina pun memerlukan dana besar untuk melakukan impor ini.

Eksplorasi | Aditya

Tags: asethutangmigas
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Setya Novanto Ajak Malaysia Eksplorasi Blok Natuna

Setya Novanto Ajak Malaysia Eksplorasi Blok Natuna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Pemkab Kupang Tutup Tambang Batu Milik PT Bumi Indah

9 tahun ago
Investasi Sektor Hulu Migas Jeblok, SKK Migas Sewa Kantor Rp 120 Miliar Per Tahun

Investasi Sektor Hulu Migas Jeblok, SKK Migas Sewa Kantor Rp 120 Miliar Per Tahun

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Buron BLBI Samadikun Ditangkap, JK: Mudah-mudahan Yang Lain Bisa Ditangkap

    Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Listrik Masih Turun di Indonesia Sudah Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Banyuwangi Tegur Pemegang Izin Tambang Emas di Tumpang Pitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In