• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home EBT

Asosiasi Pengusaha Pelayaran Minta Penggunaan B20 Ditunda

by Eksplorasi.id
29 Oktober 2018
in EBT
0
Asosiasi Pengusaha Pelayaran Minta Penggunaan B20 Ditunda

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional (Indonesian National Shipowners Association) | Foto: Istimewa.

0
SHARES
231
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional (Indonesian National Shipowners Association) | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional (Indonesian National Shipowners Association/INSA) melayangkan surat ke empat menteri terkait masukan dan permohonan penundaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) B20.

Surat bertanggal 11 Oktober 2018 itu ditujukan DPP INSA kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

“Sehubungan dengan keinginan pemerintah untuk industri pelayaran dan transportasi lainnya agar menggunakan biodiesel (B20) yang disampaikan melalui Peraturan Menteri ESDM No 41/2018 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel dalam kerangka pembiayaan oleh badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit,” tulis DPP INSA dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto, itu.

Menurut INSA, pihaknya perlu memberikan masukan kepada pemerintah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pemakaian B20 pada industri pelayaran khususnya.

Ada sembilan poin penting yang disampaikan DPP INSA dalam surat itu. Pada intinya, dari kesembilan poin itu, DPP INSA menyimpulkan, karakter biodiesel B20 dapat berpengaruh pada keselamatan kapal bila digunakan pada marine, antara lain dikarenakan kualitas biodiesel yang tidak konsisten.

Selain itu, menurut INSA, hal tersebut juga dikarenakan belum adanya marine standard SNI/ASTM/JIS/ISO untuk B20, serta adanya pengaruh solvent yang dapat merusak pada seal dan gasket kapal, yang dapat berakibat dispute pada garansi pabrik dan asuransi kapal pada umumnya.

Dalam surat itu, INSA menyatakan juga testimoni dari Royal Navy Kerjaaan Inggris, NATO, dan Instansi Militer Amerika Serikat. Testimoni tersebut secara garis besar menunjang masukan dan permohan penundaan penggunaan B20 untuk kapal yang dikemukakan INSA.

Berdasarkan masukan tersebut, INSA memberikan enam poin rekomendasi kepada pemerintah. Diantaranya INSA menyarakan pemakaian B20 dapat dilanjutkan pada kapal bangunan baru yang permesinannya sudah dipersiapkan untuk menggunakan BBM B20.

Selain itu, produsen B20 disarankan untuk melakukan riset agar dapat menghasilkan biodiesel yang cocok dengan HSD yang tidak mengakibatkan biaya tinggi, serta melakukan analisa efek biodiesel B20 terhadap saluran BBM yang menggunakan copper atau coppernickel.

Tak hanya itu, INSA juga merekomendasikan agar pemerintah melakukan uji emisi untuk mesin kapal menggunakan B20 dibandingkan dengan penggunaan HSD untuk memenuhi persyaratan air pollution/IAPP.

INSA juga menyarankan pemerintah agar mensyaratkan pihak asuransi dan pabrik mesin untuk menanggung kerusakan mesin yang diakibatkan oleh penggunaan B20. “Semua produser B20 wajib analisa masukan ini dan memberikan standar B20 untuk marine used baik dari ASTIM/JIS/ISO ataupun ISO.”

“Dengan belum tersedianya respon dari data-data di atas dan untuk mencegah kejadian yang dapat menimbulkan kecelakaan kapal di laut karena penggunaan B20, maka dengan ini kami dari asosiasi pengusaha pelayaran DPP INSA dengan sangat mengharapkan pemerintah untuk menunda pemakaian B20 khususnya pada industri pelayaran sampai dengan adanya hasil analisa,” tegas DPP INSA.

 

Reporter: Sam

Tags: b20headlineINSA
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tawarkan Insentif ke Inpex dan Shell, Kementerian ESDM dan SKK Migas Dikecam

CERI Dukung INSA soal Penundaan Kewajiban B20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tahun 2015, PT Timah Menghasilkan Laba Rp 101,56 Miliar

Tahun 2015, PT Timah Menghasilkan Laba Rp 101,56 Miliar

10 tahun ago
Jokowi: Cek Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak!

Puluhan Proyek Listrik Mangkrak Bertahun-tahun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Direksi PGN ‘Dibajak’ Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
  • Pagu Anggaran Kementerian PU Capai Rp118,5 Triliun untuk Tahun 2026 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In