Eksplorasi.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional (Indonesian National Shipowners Association/INSA) melayangkan surat ke empat menteri terkait masukan dan permohonan penundaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) B20.
Surat bertanggal 11 Oktober 2018 itu ditujukan DPP INSA kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
“Sehubungan dengan keinginan pemerintah untuk industri pelayaran dan transportasi lainnya agar menggunakan biodiesel (B20) yang disampaikan melalui Peraturan Menteri ESDM No 41/2018 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel dalam kerangka pembiayaan oleh badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit,” tulis DPP INSA dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto, itu.
Menurut INSA, pihaknya perlu memberikan masukan kepada pemerintah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pemakaian B20 pada industri pelayaran khususnya.
Ada sembilan poin penting yang disampaikan DPP INSA dalam surat itu. Pada intinya, dari kesembilan poin itu, DPP INSA menyimpulkan, karakter biodiesel B20 dapat berpengaruh pada keselamatan kapal bila digunakan pada marine, antara lain dikarenakan kualitas biodiesel yang tidak konsisten.
Selain itu, menurut INSA, hal tersebut juga dikarenakan belum adanya marine standard SNI/ASTM/JIS/ISO untuk B20, serta adanya pengaruh solvent yang dapat merusak pada seal dan gasket kapal, yang dapat berakibat dispute pada garansi pabrik dan asuransi kapal pada umumnya.
Dalam surat itu, INSA menyatakan juga testimoni dari Royal Navy Kerjaaan Inggris, NATO, dan Instansi Militer Amerika Serikat. Testimoni tersebut secara garis besar menunjang masukan dan permohan penundaan penggunaan B20 untuk kapal yang dikemukakan INSA.
Berdasarkan masukan tersebut, INSA memberikan enam poin rekomendasi kepada pemerintah. Diantaranya INSA menyarakan pemakaian B20 dapat dilanjutkan pada kapal bangunan baru yang permesinannya sudah dipersiapkan untuk menggunakan BBM B20.
Selain itu, produsen B20 disarankan untuk melakukan riset agar dapat menghasilkan biodiesel yang cocok dengan HSD yang tidak mengakibatkan biaya tinggi, serta melakukan analisa efek biodiesel B20 terhadap saluran BBM yang menggunakan copper atau coppernickel.
Tak hanya itu, INSA juga merekomendasikan agar pemerintah melakukan uji emisi untuk mesin kapal menggunakan B20 dibandingkan dengan penggunaan HSD untuk memenuhi persyaratan air pollution/IAPP.
INSA juga menyarankan pemerintah agar mensyaratkan pihak asuransi dan pabrik mesin untuk menanggung kerusakan mesin yang diakibatkan oleh penggunaan B20. “Semua produser B20 wajib analisa masukan ini dan memberikan standar B20 untuk marine used baik dari ASTIM/JIS/ISO ataupun ISO.”
“Dengan belum tersedianya respon dari data-data di atas dan untuk mencegah kejadian yang dapat menimbulkan kecelakaan kapal di laut karena penggunaan B20, maka dengan ini kami dari asosiasi pengusaha pelayaran DPP INSA dengan sangat mengharapkan pemerintah untuk menunda pemakaian B20 khususnya pada industri pelayaran sampai dengan adanya hasil analisa,” tegas DPP INSA.
Reporter: Sam