• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINYAK

Aturan Kemenkeu Ini Bikin Harga Minyak Dalam Negeri Lebih Mahal Dibandingkan Impor

by Eksplorasi.id
21 September 2016
in MINYAK
2
Fahmy Radhi Ungkap ISC Tidak Pernah Menolak untuk Membeli ‘Lifting’ dari Banyu Urip

Daniel Purba. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
95
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Peraturan Menteri Keuangan No 107/2015 (PMK 107/2015) membuat harga minyak mentah dari dalam negeri jadi lebih mahal ketimbang minyak mentah impor.

SVP ISC Daniel Purba | Foto : Istimewa
SVP ISC Daniel Purba | Foto : Istimewa

Pasalnya, regulasi itu membebankan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 1,5 persen hingga 3 persen kepada kontraktor migas di Indonesia yang menjual minyaknya kepada PT Pertamina (Persero).

Hal itu diungkapkan Senior Vice President (SVP) Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (21/9).

“Akibat PMK 107/2015, pembelian kami sebagian dari KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) melalui trading arms di Singapura kena pajak 3 persen,” ungkap Daniel Purba.

Dia menjelaskan, selama ini KKKS seperti Chevron, Total E&P Indonesie, Petro China, dan sebagainya melakukan penjualan minyak lewat trading arms atau perusahaan perpanjangan tangan yang khusus melakukan kegiatan jual beli minyak mentah. Trading arms tersebut umumnya berkedudukan di Singapura.

Menurut Daniel, untuk penjualan melalui trading arms yang berada di Indonesia, dikenakan pajak 1,5 persen. Sedangkan jika trading arms berada di luar negeri, pajaknya lebih besar lagi, yakni 3 persen. Akibatnya, harga minyak dari Tanah Air menjadi lebih mahal dibanding minyak impor.

“Masalahnya, semua perusahaan hulu migas besar melakukan penjualan lewat trading arms. Chevron, Total, Petro China punya trading arms. Kami harus beli ke trading arms. Kalau trading arms di luar kami kena pajak 3 persen,” jelas dia.

Daniel berkomentar, beleid buatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini membuat Pertamina lebih memilih minyak impor ketimbang membeli minyak lokal. Pasalnya, minyak impor tidak dikenai pajak sebesar itu. “Harganya jadi lebih murah,” ujar dia.

Daniel berpendapat, jika pajak sebesar 1,5-3 persen itu dihapus, pengadaan minyak Pertamina dari dalam negeri bisa bertambah sampai 200 ribu barel per hari (bph).

Saat ini, perseroan baru bisa memasok minyak dalam negeri sebanyak 12 ribu bph. Sedangkan impor minyak mencapai 400 ribu bph. “Penghapusan PMK 107/2015 bisa menekan impor minyak hingga 50 persen,” kata dia.

Dia menambahkan, semestinya minyak dari Indonesia yang dibawa kontraktor ke luar negeri yang dipajaki, bukan minyak dari dalam negeri yang dijual ke dalam negeri. “Itu sudah dipraktikkan oleh negara lain, misalnya Malaysia,” ujarnya.

Daniel mencontohkan, Malaysia mengenakan pajak sebesar 3 persen hingga 5 persen untuk minyak dari negaranya yang dibawa oleh kontraktor ke luar negeri. Itu dilakukan untuk mendorong kontraktor menjual minyaknya ke Petronas. “Dengan begitu, impor minyak mentah bisa ditekan,” jelasnya.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: Aturan MenkeuheadlineimporISCminyakPMK
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
ISC Klaim Lebih Transparan Dibandingkan Petral

ISC Klaim Lebih Transparan Dibandingkan Petral

Comments 2

  1. Ping-balik: ISC Beli Minyak Dalam Negeri Mahal, Peran Komisaris Pertamina Dipertanyakan – Eksplorasi.id
  2. Ping-balik: Ini Dia Penyebab Minyak Dalam Negeri Mahal, Bukan Karena Peraturan Menteri Keuangan – Eksplorasi.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Azizon Nurza Raih Penghargaan Manager CSR Terbaik Indonesia 2018

Azizon Nurza Raih Penghargaan Manager CSR Terbaik Indonesia 2018

7 tahun ago
Menanti Realisasi Proyek Kilang Minyak di Tanjung Api-api

Skema Proyek Kilang Bontang Senilai Rp 159,4 Triliun Ingin Diubah, Ini Komentar Pertamina

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In