• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, September 10, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Aturan Migas Dipangkas, Tenaga Kerja Asing Bebas Bekerja?

by Eksplorasi.id
2 Maret 2018
in MIGAS
0
Perusahaan Asing Cari Sumber Migas di Laut Aru

Ilustrasi eksplorasi migas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
109
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi eksplorasi migas. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Kementerian ESDM telah mencabut 11 peraturan di sektor migas. Aturan yang dicabut salah satunya adalah Peraturan Menteri (Permen) No 31/2013 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia.

Direktur Pembinaan Usaha Migas Budiyantono mengatakan, meskipun aturan soal tenaga kerja asing (TKA) tersebut telah dicabut, namun tidak serta merta TKA bisa lebih mudah bekerja di Indonesia.

 

“Dicabut bukan berarti TKA bisa masuk seenaknya. Kami melakukan penyederhanaan prosedur. Semula melalui SKK Migas memakan waktu yang lama, kini langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” kata dia di Gedung Migas, Jakarta, Kamis (1/3).

Dia menjelaskan, prosedur soal TKA sekarang tidak lagi melalui SKK Migas, namun langsung ke Kemenaker. “Jadi pintunya masuk di sana semua, untuk mengurangi waktu yang dilakukan,” ujar dia.

Menurut Budiyantono, meskipun Permen No 31/2013 telah dicabut, namun ada sejumlah prosedur yang mesti dipenuhi agar TKA bisa bekerja di Indonesia.

“Kemenaker  akan mengevaluasi prosedur yang selama ini dikeluhkan TKA. Selama ini banyak keluhan bahwa untuk TKA sangat ribet,” katanya.

Reporter: Sam

 

Tags: headlineizinmigasTenaga Kerja Asing
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menteri ESDM: Cadangan Strategis Butuh Dana Rp 23 Triliun

Mau 'Ngebor' Migas di Indonesia, Kontraktor Mesti Setor Dana ASR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Pagari Pipa Tua Demi Keamanan

PGN Targetkan Tambah 30 Ribu Lebih Pelanggan Baru di Jatim

9 tahun ago
Serikat Pekerja PGN Tolak Pembentukan ‘Holding’ Migas

Tahun Lalu, PGN Raup Laba Bersih Rp 4 Triliun

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketersediaan Air Bersih Semakin Krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astaga, 42.352 Desa di Indonesia Belum Teraliri Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Agung Podomoro Jalin Kerjasama Strategis Dengan Konsorsium Jepang Kembangkan Kota Podomoro Tenjo 9 September 2025
  • Konsisten Wujudkan Budaya K3, Trakindo Raih 5 Penghargaan Internasional 9 September 2025
  • Pasca Api Membakar Pasar Inpres Payakumbuh, Para Adat Menuntut Kehormatan 9 September 2025
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In