Eksplorasi.id – Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendirikan posko pengamanan untuk menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di Sungai Rangkui, Kota Pangkalpinang.
“Dalam waktu dekat kami bersama aparat kepolisian akan buka posko terpadu sehingga tidak ada lagi aktivitas tambang timah di wilayah perkotaan,” kata Kepala Distamben Kepulauan Babel Suranto Wibowo di Pangkalpinang, Kamis (16/06).
Ia mengatakan aktivitas tambang tidak boleh terjadi di wilayah perkotaan karena akan meresahkan masyarakat, mengganggu lingkungan perkotaan, bencana dan rawan konflik.
“Kami tegaskan dan melarang aktivitas tambang di alur sungai, dekat pemukiman, pelabuhan, karena mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia memastikan pendirian posko terpadu yang anggotanya dari Satpol PP dan kepolisian untuk memantau masih ada tidaknya aktivitas tambang di sungai itu.
“Kami akan koordinasi dengan PT Timah dan wali kota untuk menata ulang kawasan perkotaan yang dijadikan aktivitas tambang ilegal ini,” ujarnya.
Ia berharap tidak ada lagi aktivitas tambang di lahan perkotaan sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat di perkotaan.
“Kami akan menindak tegas penambangan ilegal di wilayah perkotaan, agar mereka jera dan menjadi conto bagi masyarakat lainnya untuk tidak menambang di kawasan yang dilarang,” ujarnya.
Eksplorasi / Top