Eksplorasi.id – PT Badak NGL pada awal November ini mencatatkan pengkapalan kargo LNG hingga ke-9.000. Kargo LNG tersebut diangkut dengan kapal LNG Senshumaru tujuan Terminal Sakai, Jepang.
Director & COO Badak NGL Yhenda Permana mengatakan, hingga 23 Oktober, perseroan sudah melakukan pengkapalan sebanyak 144 kargo LNG. Dia bercerita, perjalanan pengoperasian kilang Badak NGL bermula dari tetesan perdana LNG pada 5 Juli 1977. Sedangkan pengapalan perdana LNG berlangsung pada 9 Agustus 1977.
President Director & CEO Badak NGL Salis S Aprilian menambahkan, kesuksesan Badak NGL melakukan pengapalan ke-9.000 berkat peran seluruh pekerja. “Ini merupakan wujud kerja keras kami mengabdi pada negara dengan membuat LNG dari gas alam yang disuplai oleh produsen,” jelas dia.
Salis berkomentar, pencapaian pengapalan LNG ke-9.000 merupakan prestasi yang patut disyukuri karena tidak semua perusahaan LNG di dunia mampu meraihnya.
“Jika dalam satu tahun perusahaan bisa mengapalkan 200 kargo LNG dengan harga LNG masih sekitar USD 15 hingga USD 17 per MMBtu , maka harga satu kargo pada satu kali pengapalan bisa mencapai USD 20 juta hingga USD 30 juta. Itu yang disumbangkan kepada negara melalui LNG, kontribusi Badak NGL untuk Indonesia,” ujar dia.
Sekedar informasi, perjalanan Badak NGL bermula dari ditemukannya cadangan gas alam dalam jumlah yang sangat besar di dua area terpisah. Area pertama terletak di Lapangan Gas Arun, Aceh Utara, yang ditemukan oleh Mobil Oil Indonesia pada akhir 1971.
Area kedua adalah Lapangan Gas Badak, Kalimantan Timur yang ditemukan oleh Huffco Inc pada awal 1972. Kedua perusahaan ini bekerja di bawah production sharing contracts dengan PT Pertamina (Persero). Saat itu bisnis LNG belum banyak dikenal dan hanya ada empat kilang LNG di seluruh dunia dengan pengalaman tiga hingga empat tahun pengoperasian.
Meskipun tanpa pengalaman sebelumnya di bidang LNG, Pertamina, Mobil Oil, dan Huffco Inc kemudian bersepakat untuk mengembangkan proyek LNG yang dapat mengekspor gas alam berbentuk cair dalam jumlah besar.
Ketiga perusahaan itu lalu menyepakati kontrak penjualan LNG terhadap lima perusahaan Jepang, yakni Chubu Electric Co, Kansai Electric Power Co, Kyushu Electric Power Co, Nippon Steel Corp, dan Osaka Gas Co Ltd pada 5 Desember 1973.
Kontrak yang kemudian dikenal sebagai ‘The 1973 Contract’ itu berisi komitmen dari para pembeli untuk mengimpor LNG Indonesia selama 20 tahun, yang saat itu kilang LNG belum selesai didirikan.
Sementara itu, pada pertengahan 1977, Pertamina telah menyepakati untuk mensuplai LNG dari kedua kilang LNG yang akan dibangun dalam waktu 42 bulan.
Reporter : Ponco S