Eksplorasi.id – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menandatangani perjanjian kerjasama penyediaan bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel dengan badan usaha bahan bakar nabati (BBN).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BPDPKS, Bayu Krisnamurthi dengan lima belas (15) Badan Usaha BBN di Kantor BPDPKS.
“Jumlah ini mengalami penambahan dibandingkan tahun lalu, dimana pada 2015 ada 11 badan usaha penyalur sedangkan tahun ini menjadi 15 badan usaha penyalur,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, penandatanganan kali ini adalah untuk penyaluran Mei hingga Oktober 2016 dengan total volume sebesar 1,53 juta kiloliter (KL).
“Kerjasama penyediaan BBN jenis biodiesel antara BPDPKS dengan badan usaha BBN mengacu pada peraturan presiden nomor 61 tahun 2015 tentang penyediaan dan pemanfaatan BBN jenis biodiesel dalan rangka pembiayaan oleh BPDPKS,” tuturnya.
Menurut Bayu, sektor yang mendapatkan pendanaan mencakup sektor jenis BBM tertentu/public service obligation (PSO/subsidi) dan juga pembangkit listrik PLN.
“Geliat perkembangan industri biodiesel kembali bergairah pasca adanya dana sawit ini,” tandasnya.
Eksplorasi | Kontan | Aditya