• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Bagian Pemerintah Lebih Besar Pakai Rezim PSC Dibanding ‘Gross Split’

by Eksplorasi.id
24 November 2016
in MIGAS
0
Siapkan WK Migas, Gugus Trilateral akan Dibentuk

Wilayah kerja migas | Foto: Istimewa

0
SHARES
104
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Perubahan rezim bagi hasil (production sharing contract/ PSC) menjadi gross split akan memudahkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) melakukan kegiatan eksplorasi.

Wilayah kerja migas | Foto: Istimewa
Wilayah kerja migas | Foto: Istimewa

Pemerhati energi Haposan Napitupulu mengatakan, namun dengan rezim gross split maka KKKS blok produksi tidak akan mau lagi melakukan kegiatan eksplorasi dan kegiatan-kegiatan yang berisiko lainnya.

“Blok-blok eksplorasi di daerah frontier yang berisiko tinggi dan berbiaya tinggi, menjadi tidak menarik lagi bagi investor. Rezim gross split mirip dengang royalti seperti yang diberlakukan di pertambangan mineral dan batubara,” kata dia kepada Eksplorasi.di di Jakarta, Kamis (24/11).

Dia menambahkan, fakta yang terjadi saat ini, bagian pemerintah lebih banyak didapatkan dengan rezim PSC daripada rezim royalti atau gross split.

“Memberlakukan rezim gross split, pemerintah harus tegas dan jelas menyatakan bahwa status kepemilikan cadangan adalah milik pemerintah, sedangkan hasil produksi masih milik pemerintah sampai titik serah atau selling point,” jelas dia.

Terpisah, Elan Biantoro, Vice President Management Representative SKK Migas, berkomentar, perlu dipertimbangkan matang untuk mengubah fiscal policy terkait rezim PSC. “Jangan sampai perubahan itu malah justru kontra produktif untuk investasi migas di Indonesia,” ujar dia.

Reporter : Inka

 

Tags: Bagi Hasilgross splitheadlinemigasPSC
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
KESDM Genjot Penguatan Energi Terbarukan

Triwulan III, Investasi EBTKE Capai Rp 16,22 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Sulsel Suplai Listrik ke Sulteng Melalui Interkoneksi PLTA

9 tahun ago
2015, PGN Bukukan Laba Bersih Sebesar US$ 401,2 Juta

QI-2016, Laba PGN Rp 1,36 Triliun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Riset Geomarin 3 Lakukan Survei Gas Biogenik di Bali dan Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arab dan Rusia Berencana Bangun PLTN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In