Eksplorasi.id – PT Bahana Line selama ini perannya sebagai agen penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi Pertamina, kata Taufikurachman, Area Manager Communication dan Relation Maluku dan Papua Pertamina.
“Kami meminta perhatian dari masyarakat banyak, sehubungan dengan ada isu-isu yang berkembang hingga sampai ke media masa yang mengatakan, kalau PT Bahana Line bukan salah satu agen penyalur BBM di Maluku,” ujarnya di Ambon,Senin (20/06).
Dia menjelaskan, PT Bahana Line merupakan salah satu penyalur atau agen BBM industri resmi Pertamina sesuai surat kontrak perjanjian agen bahan bakar minyak antara Pertamina dengan PT Bahana Line No.048/F10200/2015-S3.
Menurutnya, agen bahan bakar minyak industri pertamina merupakan agen BBM yang dalam penebusan/pembelian BBM-nya ke Pertamina dengan harga bukan dengan harga BBM PSO/Subsidi Pemerintah, sehingga harga BBM yang dibeli dan dijual kembali sesuai harga mekanisme pasar.
Sedangkan dalam hal suplai dan distribusinya agen BBM industri Pertamina dapat melakukan penebusan/pembelian BBM di seluruh terminal BBM/Depot BBM di seluruh wilayah Indonesia, guna membantu memasarkan BBM Industri Pertamina.
“Selama ini PT Pertamina Marketing Operation Region VIII Maluku/Papua selalu mencermati seluruh operasional agen-agen BBM Industri,” ujarnya.
Sebab dalam menjalankan operasionalnya sesuai dengan kontrak perjanjian yang telah disepakati, dan apabila ada agen BBM Industri Pertamina yang tidak menjalankan operasionalnya sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama akan dilakukan pemutusan hubungan usaha.
“Jadi PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua akan memberikan sanksi kepada agen BBM Industri Pertamina berupa pemutusan hubungan usaha termasuk PT.Bahana Line kalau didapati membuat pelanggaran,” ujarnya.
Eksplorasi / Ant / Top