• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Bahas Relaksasi Ekspor Mineral Mentah, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

by Eksplorasi.id
25 November 2016
in MINERAL
0
Perizinan Smelter Bakal Diserahkan ke BKPM

Ilustrasi smelter | Foto : Istimewa

0
SHARES
50
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Tim khusus yang membahas rencana perpanjangan relaksasi ekspor bahan tambang mentah akan segera dibentuk pemerintah.

Ilustrasi smelter | Foto : Istimewa
Ilustrasi smelter | Foto : Istimewa

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, tim khusus tersebut nantinya akan terdiri atas tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM.

“Tugas tim adalah menuntaskan peraturan pemerintah (PP) yang baru terkait relaksasi tersebut. Bagaimana perkembangannya nanti kita tunggu bersama tim kecil yang dibentuk dan akan membahas,” kata dia di Jakarta, Jumat (25/11).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menambahkan, tim tersebut akan membahas secara komperhensif. Termasuk pengaruhnya juga terhadap kalangan dunia usaha dan penerimaan negara.

Sekedar informasi, UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) menyebutkan bahwa hanya mineral yang sudah diolah dan dimurnikan saja yang bisa diekspor mulai 12 Januari 2014.

Namun faktanya,  pemerintah memberikan relaksasi (pelonggaran) selama tiga tahun melalui PP No 1/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pemerintah beralasan, tujuan pemberian relaksasi agar perusahaan-perusahaan tambang menjalankan hilirisasi mineral di dalam negeri, menyelesaikan pembangunan smelter sebelum 12 Januari 2017.

Ternyata, tidak semua komoditas mineral siap diolah karena banyak smelter yang belum siap. Pemerintah kemudian berupaya mencari solusi baru dengan akan merevisi PP No 1/2014. Nantinya, relaksasi akan diberikan untuk komoditas-komoditas mineral tertentu.

Reporter : Diaz

 

Tags: eksporheadlineMineralRelaksasismeltertim khusus
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ini Penyebab Freeport Belum Temukan CEO Baru

Negosiasi Divestasi Mandek, Freeport Akan Lepas Saham Lewat Pasar Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Perusahaan migas asal Oman rencanakan bangun kilang minyak senilai Rp300 triliun di Kalsel

Perusahaan migas asal Oman rencanakan bangun kilang minyak senilai Rp300 triliun di Kalsel

4 tahun ago
PLN Beli Listrik Antam

PLN Beli Listrik Antam

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In