Eksplorasi.id – Kepala Bidang Pengawasan Tambang, Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Barito Utara (Barut), Sarifudin Senin (2/6/2016) mengatakan bahwa Penjualan batu bara oleh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, selama April 2016 mencapai 2,1 juta metrik ton.
“Jumlah ini merupakan penjualan dari sembilan investor pemegang Izin Kuasa Pertambangan atau Izin Usaha Pertambangan (IUP),” kata Sarifudin.
Sarifudin mengatakan bahwa saat ini, penjualan batu bara mengalami penurunan karena dalam dua tahun terakhir harga batu bara di luar negeri (ekspor) dan dalam negeri anjlok, sehingga hampir semua perusahaan mengurangi produksi untuk menekan biaya operasional.
“Saat ini sejumlah perusahaan tambang batu bara di daerah ini merumahkan karyawannya karena anjloknya harga batu bara,” jelas Sarifudin.
Di samping itu, produksi batu bara di kabupaten pedalaman Kalteng itu masih mengalami kendala angkutan karena selama ini mengandalkan transportasi air melalui Sungai Barito. Kondisi ini memprihatinkan saat air sungai surut dan menjadi dangkal karena tidak bisa dilayari tongkang dan kapal besar.
“Selain itu angkutan batu bara sering terhenti akibat kedalaman Sungai Barito di batas normal atau naik sehingga kapal juga tidak bisa berlayar karena terhalang jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh sehingga kapal bisa tersangkut,” jelas Sarifudin.
Kendala alam itu membuat operasional angkutan batu bara melalui Sungai Barito tidak maksimal. Selain kendala alam, produksi batu bara sejumlah investor juga belum maksimal terkait perizinan. Di samping itu, operasionalnya juga terkendala izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan dan jalan angkutan tambang sehingga sejumlah investor menghentikan kegiatannya untuk sementara waktu.
“Kami mengharapkan masalah perizinan dan jalan tambang bisa segera diatasi sehingga pemanfaatan tambang batu bara di daerah ini lebih optimal di masa mendatang,” pungkas Sarifudin.
Eksplorasi | Aditya