• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Begini Cara ESDM Gairahkan Kembali Industri Tambang RI

by Eksplorasi.id
17 Maret 2016
in BERITA
0
ESDM Target Rampungkan Amendemen Kontrak Tambang

Kantor Kementerian ESDM. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) merumuskan beberapa kebijakan baru di 2016 yang dipercaya bisa menggairahkan sektor tambang batu bara dan mineral Indonesia.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Gatot Ariyono, mengatakan tahun lalu kinerja industri batu bara Indonesia sudah tiarap gara-gara harga jual dan permintaan yang lesu.

“Di tahun 2015 semua menunjukkan adanya penurunan harga komoditas batu bara, tembaga, dan mineral lainnya,” kata Bambang dalam diskusi Indonesia Mining Outlook 2016 dengan tema “Menangkap Peluang Bisnis Mineral dan Batu Bara 2015” di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Rabu (16/3/2016).

Ia mengatakan, produksi batu bara di 2015 turun menjadi hanya 391 juta ton di tahun 2015. Permintaan dalam negeri meningkat jadi 96 juta ton di tahun 2015.

“Untuk itu di tahun 2016 ini kami akan merancang Rencana Kinerja ESDM tahun 2016,” katanya.

Berikut beberapa rencana Kementerian ESDM di 2016.

Regulasi:
1. Revisi UU Minerba & Aturan Pelaksanaannya
2. Sinkronisasi/harmonisasi regulasi lintas sektor (perindustrian, perdagangan, keuangan, dsb)

Proses bisnis:
1. Peningkatan pembinaan & pengawasan
2. Pengendalian produksi & peningkatan DMO
3. Monitoring pengolahan & pemurnian
4. Peningkatan eksplorasi & konservasi

Peningkatan kontribusi
1. Optimalisasi PNBP
2. Peningkatan investasi
3. Peningkatan community development
4. Peningkatan local content

Pemangkasan izin, ke depan menjadi 3 saja:
1. Izin usaha hulu minerba
2. Izin usaha hilir minerba
3. Izin usaha penunjang minerba

“Tahun ini selesai dan terbit izinnya. Ini akan mempermudah pengusaha untuk melakukan kegiatan produksinya supaya tidak perlu bolak-balik ke Jakarta dari daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Eksplorasi | Detik | Yudo

Tags: ESDMtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Operasi GI Kambang Dipercepat, PLN Hemat Rp 94,2 Miliar

Awasi Proyek 35 Ribu MW, PLN Gandeng Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

MIND ID tunjuk Fuad Bawazier sebagai Komut dan Grace Natalie sebagai Komisaris

MIND ID tunjuk Fuad Bawazier sebagai Komut dan Grace Natalie sebagai Komisaris

1 tahun ago
Periode Januari – September 2016, PT Timah Mampu Tekan Biaya Eksplorasi

Periode Januari – September 2016, PT Timah Mampu Tekan Biaya Eksplorasi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gas Terbaru Pertamina Meluncur di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In