Eksplorasi.id – PT Freeport Indonesia (FI) meminta kepada pemerintah Indonesia soal perpanjangan kontrak. Padahal, kontrak tersebut baru akan berakhir pada 2021.
Presiden Direktur PTFI Chappy Hakim mengatakan, kepastian perpanjangan kontrak akan menjadi salah satu dasar bagi perseroan untuk membangun smelter.
“Pembangunan smelter butuhkan dana yang besar, sehingga kami berharap kontrak tersebut diperpanjang untuk memberi nilai keekonomian,” kata dia di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (7/12).
Chappy menjelaskan, untuk membangun smelter dibutuhkan dana yang besar, mulai dari studi lingkungan dan kontrak-kontrak lainnya.
Di satu sisi, imbuh dia, dalam membangun smelter pihaknya juga melibatkan kerja sama dengan perusahaan smelter. “Ada hitungan nilai keekonomian antara kami dengan perusahaan smelter,” jelas dia.
Chappy juga mengakui bahwa hingga kini belum adanya kepastian perpanjangan kontrak dan kepastian izin ekspor mineral konsentrat yang akan berakhir pada Januari 2017.
“Freeport belum akan membangun smelter. Ini banyak hal, Januari ada keputusan lanjut atau tidak. Itu merupakan bagian dari pertimbangan kami untuk mengambil keputusan dari keseluruhan,” ujar dia.
Chappy berharap ke depannya akan ada keputusan yang tepat antara pemerintah dengan PTFI terkait dua hal tersebut.
“Kami berharap bahwa keputusan yang diambil itu tidak melanggar UU yang ada, dan ada win-win, baik untuk Freeport terutama untuk Papua dan Indonesia,” katanya.
Reporter : Inka