Eksplorasi.id – Total E&P Indonesie (TEPI) baru bisa ikut kembali mengelola Blok Mahakam bersama PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) setelah mereka menyetorkan dana sebesar Rp 49 triliun ke PT Pertamina (Persero).
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, saat ini hasil produksi Blok Mahakam sebesar 100 persen masih menjadi hak Pertamina dan negara.
“Kalau TEPI sudah setor Rp 49 triliun baru mereka kebagian 39 persen hasil produksi Blok Mahakam. Misalnya pada 7 Januari 2018 TEPI telah setor Rp 49 triliun, maka mulai saat itulah bagi hasilnya dia terima 39 persen,” kata dia kepada Eksplorasi.id di Jakarta, Senin (1/1).
Menurut Yusri, Hal lain yang lebih penting dilakukan Pertamina sebagai BUMN migas bukan terima bayaran. Pertamina itu, lanjut dia, ditugaskan negara mencari minyak, mengolah minyak, dan menjual untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Saya sangat yakin hingga kini TEPI belum bayar sepeser pun kepada Pertamina. Jadi dia (TEPI) per 1 Januari 2018 tidak berhak mengelola Blok Mahakam hingga mereka setor Rp 49 triliun ke Pertamina,” jelas dia.
Melansir yang ditulis harian Kontan pada akhir Desember 2017, disebutkan bahwa berdasarkan hitungan SKK Migas nilai aset Blok Mahakam per 31 Desember 2017 mencapai USD 9,43 miliar atau setara Rp 127 triliun.
Nilai aset itu melonjak drastis dibandingkan perhitungan Januari 2016 yang dilakukan oleh IHS Vantage dan PetroPro.
Sesuai perhitungan IHS Vantage dan Petropro kala itu, valuasi nilai aset Blok Mahakam ketika kontrak berakhir, yakni pada 31 Desember 2017, ditaksir mencapai USD 3,45 miliar atau setara Rp 45,9 triliun.
Sebelumnya pada 23 Mei 2017, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pernah berkomentar, TEPI dan Inpex Corporation akan penjadi pemilik 39 persen saham di Blok Mahakam mulai Januari 2018. “Mereka (TEPI) beli sudah mau 39 persen itu, tadinya mau gratis sekarang beli,” katanya.
Reporter: Sam