• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Benarkah Holding Migas Bisa Dibentuk tanpa APBN?

by Diaz Aditya
6 Juli 2016
in BERITA
0
Benarkah Holding Migas Bisa Dibentuk tanpa APBN?

Kurtubi.

0
SHARES
54
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Anggota Komisi VII dari Fraksi Nasdem, Kurtubi menegaskan, pembentukan holding BUMN akan berdampak pada pengelolaan migas yang menjadi satu kesatuan.

Apalagi, lanjutnya, Indonesia saat ini membutuhkan pembangunan infrastruktur gas yang besar. “Itu bisa dibangun kalau tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” katanya.

Menurut Kurtubi, sangat tidak mungkin infrastruktur gas nasional diserahkan dan dikelola oleh PGN. Sebab, meski notebenenya perusahaan negara, 43 persen saham PGN dikuasai publik yang sebagian di antaranya merupakan perusahaan atau institusi asing.

“Sebaiknya infrastruktur gas yang sudah jadi diserahkan ke Pertamina sebagai perusahaan migas nasional, itu bisa terjadi kalau PGN menjadi anak perusahaan Pertamina,” ungkap Kurtubi.

Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Someng menambahkan, bahwa holding memang sangat bagus. Dengan adanya holding, maka tidak akan ada lagi persoalan-persoalan teknis di lapangan yang slalu dispute antara Pertagas dan PGN seperti saat ini. Misal tentang pembangunan pipa dan alokasi gas.

“Selain itu, holding juga akan meningkatkan efisiensi. Misal, terkait pembangunan pipa,” kata Andi.

Begitupun Andi menambahkan, bahwa selain penggabungan, holding BUMN juga dibentuk dengan opsi tidak digabung, yakni seperti sedia kala. Hanya saja, masing-masing badan usaha harus lebih fokus pada tugas masing-masing.

PGN tercatat mengoperasikan jalur pipa distribusi gas sepanjang lebih dari 3.750 km dan jalur pipa transmisi gas bumi yang terdiri dari jaringan pipa bertekanan tinggi sepanjang sekitar 2.160 km yang mengirimkan gas bumi dari sumber gas bumi ke stasiun penerima pembeli.
Namun, tidak semua jaringan infrastruktur gas PGN yang open access sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh produsen gas. Akibatnya, harga jual gas PGN cenderung lebih tinggi.

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memutuskan akan menggabungkan PGN ke dalam Pertamina. Realisasi penggabungan kedua BUMN menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang pembentukan holding BUMN.

Eksplorasi | Aditya

Tags: APBNholdingmigas
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Pengamat: Holding BUMN Energi Belum Tentu Sejahterakan Masyarakat

Pengamat: Holding BUMN Energi Belum Tentu Sejahterakan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tiga Proposal ESDM Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Serapan Anggaran 2016 KESDM Naik Tiga Kali Lipat

10 tahun ago
PGN Tbk – Premier Oil Tuna BV kerjasama manfaatkan gas bumi dari WK Tuna, Kepulauan Riau

PGN Tbk – Premier Oil Tuna BV kerjasama manfaatkan gas bumi dari WK Tuna, Kepulauan Riau

1 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In