• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Benarkah Holding Migas Bisa Dibentuk tanpa APBN?

by Diaz Aditya
6 Juli 2016
in BERITA
0
Benarkah Holding Migas Bisa Dibentuk tanpa APBN?

Kurtubi.

0
SHARES
53
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Anggota Komisi VII dari Fraksi Nasdem, Kurtubi menegaskan, pembentukan holding BUMN akan berdampak pada pengelolaan migas yang menjadi satu kesatuan.

Apalagi, lanjutnya, Indonesia saat ini membutuhkan pembangunan infrastruktur gas yang besar. “Itu bisa dibangun kalau tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” katanya.

Menurut Kurtubi, sangat tidak mungkin infrastruktur gas nasional diserahkan dan dikelola oleh PGN. Sebab, meski notebenenya perusahaan negara, 43 persen saham PGN dikuasai publik yang sebagian di antaranya merupakan perusahaan atau institusi asing.

“Sebaiknya infrastruktur gas yang sudah jadi diserahkan ke Pertamina sebagai perusahaan migas nasional, itu bisa terjadi kalau PGN menjadi anak perusahaan Pertamina,” ungkap Kurtubi.

Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Someng menambahkan, bahwa holding memang sangat bagus. Dengan adanya holding, maka tidak akan ada lagi persoalan-persoalan teknis di lapangan yang slalu dispute antara Pertagas dan PGN seperti saat ini. Misal tentang pembangunan pipa dan alokasi gas.

“Selain itu, holding juga akan meningkatkan efisiensi. Misal, terkait pembangunan pipa,” kata Andi.

Begitupun Andi menambahkan, bahwa selain penggabungan, holding BUMN juga dibentuk dengan opsi tidak digabung, yakni seperti sedia kala. Hanya saja, masing-masing badan usaha harus lebih fokus pada tugas masing-masing.

PGN tercatat mengoperasikan jalur pipa distribusi gas sepanjang lebih dari 3.750 km dan jalur pipa transmisi gas bumi yang terdiri dari jaringan pipa bertekanan tinggi sepanjang sekitar 2.160 km yang mengirimkan gas bumi dari sumber gas bumi ke stasiun penerima pembeli.
Namun, tidak semua jaringan infrastruktur gas PGN yang open access sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh produsen gas. Akibatnya, harga jual gas PGN cenderung lebih tinggi.

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memutuskan akan menggabungkan PGN ke dalam Pertamina. Realisasi penggabungan kedua BUMN menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang pembentukan holding BUMN.

Eksplorasi | Aditya

Tags: APBNholdingmigas
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Pengamat: Holding BUMN Energi Belum Tentu Sejahterakan Masyarakat

Pengamat: Holding BUMN Energi Belum Tentu Sejahterakan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Erick Thohir angkat Dedi Sunardi jadi Direktur Penunjang Bisnis di Pertamina

Erick Thohir angkat Dedi Sunardi jadi Direktur Penunjang Bisnis di Pertamina

4 tahun ago
Kurangi Energi Fosil, Kapasitas Pembangkit Listrik dari EBT akan Bertambah

Pembangkit Listrik dari EBT Prioritas Utama Bagi PLN

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Masih Bisa Melonjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
  • Menpar - Menaker Sepakat Kerja Sama Kembangkan SDM Sektor Pariwisata 20 Juni 2025
  • Per Mei 2025, Realisasi Belanja FLPP Rumah Subsidi Capai Rp12,59 Triliun 20 Juni 2025
  • ICDX Resmi Terdaftar Sebagai PUVA di Bawah Bank Indonesia 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In