• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BATUBARA

Bengkulu Terima Royalti Batubara Rp 62 Miliar

by Eksplorasi.id
24 Agustus 2016
in BATUBARA, MINERBA
0
Satu Bulan, Penjualan Batubara di Barito Utara Capai 1,1 Juta Ton

Ilustrasi batubara. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
81
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima royalti batubara sebesar Rp 62 miliar pada tahun anggaran 2015 dari 56 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Ilustrasi batubara | Istimewa
Ilustrasi batubara | Istimewa

Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bengkulu, Oktaviano di Bengkulu, Rabu (24/8), mengatakan penerimaan royalti tersebut masih kecil bila dibandingkan dengan jumlah pemegang IUP di daerah ini. “Ada beberapa perusahaan yang belum membayar royalti sehingga penerimaan daerah dari sektor batu bara masih kecil,” kata Oktaviano.

Ia mengatakan total penerimaan royalti batu bara pada 2015 sebesar Rp 72 miliar dengan rincian untuk pemerintah daerah sebesar Rp 62 miliar dan pemerintah pusat dan daerah penunjang sebesar Rp 10 miliar.

Sementara penerimaan royalti hingga Juli 2016 menurut dia masih kecil yakni sebesar Rp 24 miliar. Penerimaan royalti, kata Oktaviano, merupakan salah satu evaluasi bagi puluhan perusahaan pemegang IUP di Provinsi Bengkulu.

Hasil koordinasi dan supervisi (korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang pertambangan menyebutkan sebanyak 56 perusahaan pertambangan di Bengkulu belum berstatus Clean and Clear (CnC) yang sebagian dikarenakan tunggakan royalti serta jaminan reklamasi.

“Kami sedang mengevaluasi perizinan yang dimiliki 56 perusahaan pemegang IUP, termasuk ketaatan membayar royalti dan reklamasi bekas tambang,” kata dia.

Menurut Oktaviano, dalam pekan ini pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan dinas ESDM kabupaten dan kota untuk mencocokkan data pertambangan dan membuat satu peta tambang.

Terkait perizinan baru, Oktaviano mengatakan akan dihentikan sementara hingga pemerintah daerah menyelesaikan evaluasi terhadap perizinan pertambangan yang sudah diterbitkan pemerintah kabupaten dan kota.

Pertemuan dengan pemerintah kabupaten dan kota tambah dia juga akan membahas tentang instruksi gubernur Bengkulu terkait angkutan batu bara yang dibatasi maksimal mengangkut 5 ton melintasi jalan provinsi.

Sumber : Antara

Tags: batubaraLampungRoyalti
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Wilayah Kerja Panas Bumi Segera Dilelang Lagi

Pemanfaatan Panas Bumi Masih Bergantung BPP Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Pagari Pipa Tua Demi Keamanan

Pertamina Pagari Pipa Tua Demi Keamanan

10 tahun ago
8 Blok Migas di RI Tak Laku Dilelang

Aneh, Blok CPP Bisa Dikelola BSP 100 Persen

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In