• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Berikut Klarifikasi SKK Migas soal Sewa Komputer Mencapai Rp 12,9 Miliar

by Eksplorasi.id
13 Juli 2017
in BERITA
0
Pemerintah Keluarkan Skema Baru, Pertamina: Fungsinya SKK Migas Apa?

SKK Migas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
67
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
SKK Migas. | Foto : Istimewa.
SKK Migas. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – SKK Migas memberikan klarifikasi soal pemberitaan Eksplorasi.id berjudul Astaghfirullah, Hanya untuk Sewa Komputer SKK Mugas Kucurkan Rp 12,9 Miliar yang terbit pada Rabu (12/7).

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher dalam surat klarifikasinya yang dikirim ke Eksplorasi.id pada Kamis (13/7) menjelaskan, usulan anggaran yang diajukan ke Kementerian Keuangan atas biaya sewa perangkat komputer dan printer untuk tahun 2018 sebesar Rp 5,2 miliar.

Menurut dia, harga sewa perkiraan sendiri (HPS) yang muncul dalam situs lpse.kemenkeu.go.id untuk sewa perangkat komputer sebesar Rp 12,9 miliar tersebut untuk masa sewa tiga tahun terhitung dari tahun 2018-2020.

Dia menambahkan, anggaran tersebut untuk sewa perangkat komputer sebanyak 724 desktop dan 1245 notebook all in one, serta 30 printer, mencakup jasa pengembangan (deployment), instalasi untuk penghapusan data setelah masa sewa berakhir.

“Sewa perangkat tersebut untuk menggantikan kontrak sewa sebelumnya yang berakhir pada Desember 2017. Sebagai pembanding, nilai sewa perangkat komputer dan printer untuk tahun 2017 sebesar Rp 4,7 miliar,” tulis Wisnu dalam surat klarifikasinya.

Dia berargumen, metode sewa dipilih dengan pertimbangan perkembangan teknologi informasi sangat cepat, sehingga antara perangkat keras dan lunak harus saling mendukung.

“Melalui metode sewa, maka fleksibiliras untuk menyesuaikan teknologi perangkat keras dan lunak (aplikasi) akan lebih baik,” kata dia.

Ketika masa berakhir, tulis Wisnu, untuk periode berikutnya akan dievaluasi teknologi perangkat keras yang mendukung aplikasi yang berjalan, sehingga kelancaran operasi terjaga dan risiko terjadinya gangguan sistem aplikasi menjadi lebih minim.

“Pada akhirnya efisiensi biata dan waktu dapat diperoleh. Selain itu, kami tidak terbebani untuk pemeliharaan aset yang tidak digunakan. Anggaran sewa ini selalu dibahas dan disetujui oleh Kementerian Keuangan,” jelas dia.

Reporter : Sam

Tags: headlineSewa KomputerSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Isu ‘Reshuffle’: Jonan Geser Posisi Rini, Archandra Naik Jadi Menteri

Isu 'Reshuffle': Jonan Geser Posisi Rini, Archandra Naik Jadi Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Antam digugat 1,1 ton emas, Pakar Hukum: perusahaan tidak bertanggung jawab

Antam digugat 1,1 ton emas, Pakar Hukum: perusahaan tidak bertanggung jawab

5 tahun ago
Pertamina Teken Production Sharing Contract Blok East Natuna September

Ini Sumur Migas Nonkonvensional Pertama Pertamina

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Jasa Marga Naik 5,02% di Kuartal III 2025 30 Oktober 2025
  • GoTo Raup Pendapatan Bersih Sebesar Rp4,7 Triliun pada Kuartal III-2025 30 Oktober 2025
  • Paradise Indonesia Tegaskan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang 30 Oktober 2025
  • DRMA Catat Pertumbuhan Solid di Kuartal III–2025, Penjualan dan Laba Naik Serempak 30 Oktober 2025
  • Komunitas PEVR dan PLN Pecahkan Rekor MURI Pengisian Daya Motor Listrik Terbanyak dari Satu Merek 30 Oktober 2025
  • Partisipasi Easycash di Bulan Inklusi Keuangan 2025 30 Oktober 2025
  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In