• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Bertemu SKK Migas dan IPA, Ini yang Dibicarakan Menteri Archandra

by Diaz Aditya
19 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Bertemu SKK Migas dan IPA, Ini yang Dibicarakan Menteri Archandra

Archandra Tahar. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
47
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Untuk menggalang koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait di industri energi dan sumber daya mineral (ESDM), Menteri ESDM Arcandra Tahar menggelar pertemuan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Indonesian Petroline Association (IPA).

Dalam pertemuan tersebut, tujuh orang mewakili SKK Migas bertemu secara pribadi dengan pengganti Sudirman Said itu. Amien Sunaryadi, Kepala SKK Migas mengungkapkan, Menteri ESDM tidak banyak memberikan arahan, namun meminta SKK Migas untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan membantu proyek-proyek migas.

“Ya, kami berkoordinasi, membantu dan menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum selesai,” ujarnya singkat.

Usai bertemu dengan SKK Migas, Archandra melanjutkan pertemuan dengan IPA. Menurut Wakil Direktur Utama IPA Ignatius Tenny Wibowo, pertemuan digelar, di antaranya untuk saling memperkenalkan diri, berbincang mengenai kondisi industri migas, dan mendengar proyek-proyek dari Menteri ESDM.

Ia menyebutkan, Arcandra sudah mengetahui betul kondisi industri migas yang saat ini dalam keadaan kurang baik. Arcandra, katanya, meminta waktu untuk dapat mendalami lebih jauh terkait industri migas Tanah Air.

Menurutnya, Arcandra sudah tahu betul mengenai kondisi industri migas yang saat ini dalam keadaan yang tidak baik. Dalam pertemuan tersebut, Arcandra meminta waktu untuk dapat mendalami lebih jauh terkait industri migas.

“Pak Menteri sudah punya gambaran. Ia bukan orang baru di industri ini. Ia sudah punya gambaran yang cukup mendalam juga, tinggal berbagi saja. Ini rapat pertama, tidak begitu spesifik ke banyak masalah. Ia juga mendengarkan semua yang menjadi perhatian kami. Jadi, bagaimana kami bisa memajukan industri migas di Indonesia,” imbuh Ignatius.

Ignatius mengaku, ia dan Arcandra sempat juga membahas mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010. Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah mengajukan revisi PP sebelumnya ke Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. PP tersebut dinilai membuat investor enggan menanamkan investasinya di Indonesia.

Sedikitnya terdapat tiga poin yang perlu direvisi dari PP ini yang notabene mengatur biaya operasional yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu migas, di antaranya dari sisi investasi agar lebih atraktif, kemudian sisi perpajakan, dan terakhir deregulasi peraturan.

“Itu salah satu yang kami bahas juga. Jadi, bagaimana ada beberapa perbaikan supaya industri bisa lebih bergerak lagi terutama dalam industri seperti ini, bagaimana nantinya PP tersebut dapat memengaruhi bisnis migas di Indonesia,” terang dia.

IPA sendiri optimis industri migas di Indonesia ini akan lebih mengkilap, apalagi karena Arcandra sendiri dinilai menguasai industri ini.

Eksplorasi | Aditya

Tags: archandra
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
RUU Migas Bakal Dibahas Tahun Ini, Ini Kata Golkar

DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Revisi UU Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Produksi Batubara di Jambi Diprediksi Naik

Produksi Batubara di Jambi Diprediksi Naik

10 tahun ago
Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

    Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Kalteng, Kaya Batubara Tapi Listrik Sering Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuritisasi Aset Rp 10 Triliun, PLN Miliki Utang Jumbo Hingga Rp 407,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
  • Pasar Apartemen Jakarta Tetap Stabil di Tengah Perlambatan Musiman 6 Oktober 2025
  • Logitech Perkenalkan Keyboard Mekanis Logitech Alto Keys K98M 6 Oktober 2025
  • GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day 3 Oktober 2025
  • Resmi Dibuka, Deretan Merek dan Kendaraan Terbaru Ramaikan Pameran GIIAS Bandung 2025 3 Oktober 2025
  • Citi Indonesia Dinobatkan sebagai ‘Best Performance Bank’ di Bisnis Indonesia Financial Awards 2025 2 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In