• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Bertemu SKK Migas dan IPA, Ini yang Dibicarakan Menteri Archandra

by Diaz Aditya
19 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Bertemu SKK Migas dan IPA, Ini yang Dibicarakan Menteri Archandra

Archandra Tahar. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Untuk menggalang koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait di industri energi dan sumber daya mineral (ESDM), Menteri ESDM Arcandra Tahar menggelar pertemuan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Indonesian Petroline Association (IPA).

Dalam pertemuan tersebut, tujuh orang mewakili SKK Migas bertemu secara pribadi dengan pengganti Sudirman Said itu. Amien Sunaryadi, Kepala SKK Migas mengungkapkan, Menteri ESDM tidak banyak memberikan arahan, namun meminta SKK Migas untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan membantu proyek-proyek migas.

“Ya, kami berkoordinasi, membantu dan menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum selesai,” ujarnya singkat.

Usai bertemu dengan SKK Migas, Archandra melanjutkan pertemuan dengan IPA. Menurut Wakil Direktur Utama IPA Ignatius Tenny Wibowo, pertemuan digelar, di antaranya untuk saling memperkenalkan diri, berbincang mengenai kondisi industri migas, dan mendengar proyek-proyek dari Menteri ESDM.

Ia menyebutkan, Arcandra sudah mengetahui betul kondisi industri migas yang saat ini dalam keadaan kurang baik. Arcandra, katanya, meminta waktu untuk dapat mendalami lebih jauh terkait industri migas Tanah Air.

Menurutnya, Arcandra sudah tahu betul mengenai kondisi industri migas yang saat ini dalam keadaan yang tidak baik. Dalam pertemuan tersebut, Arcandra meminta waktu untuk dapat mendalami lebih jauh terkait industri migas.

“Pak Menteri sudah punya gambaran. Ia bukan orang baru di industri ini. Ia sudah punya gambaran yang cukup mendalam juga, tinggal berbagi saja. Ini rapat pertama, tidak begitu spesifik ke banyak masalah. Ia juga mendengarkan semua yang menjadi perhatian kami. Jadi, bagaimana kami bisa memajukan industri migas di Indonesia,” imbuh Ignatius.

Ignatius mengaku, ia dan Arcandra sempat juga membahas mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010. Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah mengajukan revisi PP sebelumnya ke Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. PP tersebut dinilai membuat investor enggan menanamkan investasinya di Indonesia.

Sedikitnya terdapat tiga poin yang perlu direvisi dari PP ini yang notabene mengatur biaya operasional yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu migas, di antaranya dari sisi investasi agar lebih atraktif, kemudian sisi perpajakan, dan terakhir deregulasi peraturan.

“Itu salah satu yang kami bahas juga. Jadi, bagaimana ada beberapa perbaikan supaya industri bisa lebih bergerak lagi terutama dalam industri seperti ini, bagaimana nantinya PP tersebut dapat memengaruhi bisnis migas di Indonesia,” terang dia.

IPA sendiri optimis industri migas di Indonesia ini akan lebih mengkilap, apalagi karena Arcandra sendiri dinilai menguasai industri ini.

Eksplorasi | Aditya

Tags: archandra
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
RUU Migas Bakal Dibahas Tahun Ini, Ini Kata Golkar

DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Revisi UU Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Operasi GI Kambang Dipercepat, PLN Hemat Rp 94,2 Miliar

PLN Ditargetkan Kurangi Porsi BBM Hingga 6,7%

9 tahun ago
Berminat Bangun Pembangkit Listrik, Pertamina Ikut Lelang PLTGU

Lelang 26 Blok Migas, Wamen Archandra Berharap 50 Persen Laku

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Kasus Galangan Kapal Muncul, Dulu Kilang Donggi Senoro Juga Sempat Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In