• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home PLTP

Bilang Penjualan Aset Panas Bumi Chevron Bisnis Biasa, Pernyataan Archandra Dikecam ADPPI

by Eksplorasi.id
4 Januari 2017
in PLTP
0
Pakai Jasa Konsultan Asing Tetapkan Harga Listrik Panas Bumi, ADPPI Kecam Pemerintah

Ilustrasi panas bumi | Foto : Istimewa

0
SHARES
224
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi panas bumi | Foto : Istimewa
Ilustrasi panas bumi | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Pernyataan Wamen ESDM Archandra Tahar baru-baru ini mengenai penjualan aset PT Chevron Pacific Indonesia dan Chevron Indonesia Company hanya aksi korporasi biasa dikecam oleh Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia (ADPPI).

Ketua Umum ADPPI Hasanuddin mengatakan, pernyataan Wamen Archandra tersebut cenderung memihak kepentingan Chevron dibandingkan kepentingan pemerintah sebagai regulator dan pemilik aset kedua lapangan panas bumi, yakni PLTP Darajat dan PLTP Salak.

“Apa yang dilakukan Chevron adalah aksi korporasi yang luar biasa, karena memosisikan sebagai pemerintah dengan memroses pergantian operator yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah (Kementarian ESDM) sebagaimana di dalam Keppres No 22/1981,” kata dia kepada Eksplorasi.id melalui pesan WhatsApp Messenger, Rabu (4/1).

Hasanuddin menjelaskan, proses transaksi tersebut merupakan sesuatu yang khusus. Pasalnya, hak kelola Chevron merupakan hasil dari regulasi Joint Operation Contract (JOC) atau Kontrak Operasi Bersama (KOB).

“Tindakan divestasi berakibat pergantingan operator atau hak kelola. Makanya pemerintah harus terlibat sejak dari awal dalam bentuk dibuatnya peraturan setingkat peraturan menteri (permen) yang sampai saat ini tidak diatur,” tegas dia.

Dia menambahkan, sejatinya pengaturan ini penting, karena hak kelola atau operator PLTP dari produk regulasi JOC/KOB tidak hanya untuk PLTP Darajat dan PLTP Salak saja.

Sekedar informasi, menjelang akhir Desember 2016, Chevron Corporation mengumumkan telah melepas anak perusahaannya pada sektor panas bumi di Indonesia kepada konsorsium Star Energy.

Executive Vice President, Upstream Chevron Corporation Jay Johnson mengatakan, penjualan anak usaha yang bergerak di bidang energi baru dan terbarukan tersebut merupakan usaha efisiensi, untuk memaksimalkan bisnis hulu minyak dan gas bumi (migas).

Seperti diketahui, Chevron melalui unit usahanya, Chevron Geothermal Indonesia Ltd dan Chevron Geothermal Salak Ltd, sebelumnya merupakan operator dari PLTP Darajat dan PLTP Salak.

Reporter : Samsul

 

Tags: ADPPIArchandra TaharChevronHasanuddinheadlinepanas bumiStar Energy
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Masuk Lini Panas Bumi, Menteri Jonan Kritik PLN

AN 98: Copot Segera Amien Sunaryadi atau Menteri Jonan Mundur!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dirut Semen Indonesia: Tambang Dievaluasi, Bukan Dihentikan

Dirut Semen Indonesia: Tambang Dievaluasi, Bukan Dihentikan

9 tahun ago
PLTP Mataloko di Flores Segera Dimanfaatkan

Tahun Ini, Gedo Dipa Energi Incar Pendapatan Hingga Rp 857 Miliar

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
  • Pagu Anggaran Kementerian PU Capai Rp118,5 Triliun untuk Tahun 2026 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In