Eksplorasi.id-Akivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon yang sempat ditutup hampir tujuh bulan terakhir, akhirnya akan dibuka kembali pada 27 September 2016.
Kepastian pembukaan kembali aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon itu didasari oleh surat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Kelautan, yang ditujukan kepada Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon. Surat rekomendasi tersebut diterima KSOP pada 13 September 2016.
Menanggapi keluarnya surat rekomendasi tersebut, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, meminta kepada PT Pelindo II selaku operator Pelabuhan Cirebon, untuk segera mempersiapkan hal tersebut. Dengan demikian, tidak ada lagi penolakan dari warga terhadap aktivitas tersebut.
“Pada prinsipnya, masyarakat sejak awal tidak mempermasalahkan bisnis batubaranya. Yang mereka persoalkan adalah dampak debu batubaranya,’’ ujar Azis, akhir pekan kemarin.
Azis mengungkapkan, surat rekomendasi pembukaan kembali aktivitas bongkar muat batu bara tersebut tentunya tidak begitu saja tanpa syarat. Namun, di dalamnya ada sejumlah catatan yang harus dipatuhi oleh pihak operator maupun pengusaha.
Azis pun ingin mengetahui secara langsung kesiapan dari KSOP, Pelindo, dan para pengusaha angkutan batu bara dalam menangani dampak debu batu bara yang timbul dari aktivitas tersebut. Dia menegaskan bahwa aktivitas pembongkaran hingga proses pengangkutan batu bara nantinya tidak lagi merugikan masyarakat sekitar pelabuhan.
‘’Intinya jangan sampai menggangu masyarakat sekitar yang nantinya bisa berdampak pada timbulnya permasalahan lagi kedepan,’’ kata Azis.
Azis mengakui, pasca-penutupan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon, memang telah terjadi sejumlah permasalahan. Tak hanya dari sisi ekonomi, namun juga sosial. Penutupan aktivtas tersebut telah menimbulkan pengangguran ribuan pekerja yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Namun, Azis tidak menampik keputusan pembukaan kembali aktivitas itu masih menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak. Karena itu, dia menegaskan kepada para pihak terkait agar aktivitas tersebut tidak menimbulkan permasalahan lagi.
‘’Dari dulu, pemkot pun tidak pernah mendapatkan manfaatnya, melainkan hanya mendapat persoalannya saja,’’ tutur Azis.
Reporter : Diaz