Eksplorasi.id – Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) akan segera direvisi.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Sumber Daya Mineral dan Batubara Garibaldi ‘Boy’ Thohir mengatakan, revisi UU Minerba harus mengedepankan kepentingan nasional.
Jangan sampai UU Minerba direvisi demi kepentingan asing.
“Kita harus mengutamakan kepentingan nasional, jangan kepentingan asing yang didahulukan. Saya punya prinsip kalau bukan kita yang bangun Indonesia lalu siapa lagi? Kita harus Indonesia incoporated,” kata dia di Jakarta, Rabu (14/9).
Boy menjelaskan, pihaknya setuju dengan revisi UU Minerba. Menurut dia, regulasi itu memang perlu direvisi.
Tujuannya, agar dunia usaha mendapatkan kepastian setelah Januari 2017.
“Revisi perlu, tapi masukan dari semua pihak harus diakomodasi. Kami akan ikut apa yang diputuskan pemerintah. Saya menghimbau supaya seluruh stakeholder dipanggil dan diminta masukannya. Kasihan teman-teman yang sudah bangun smelter, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi untuk daerah mereka, mesti diperhatikan,” jelas dia.
Sekedar informasi, di dalam UU Minerba melarang ekspor mineral mentah per Januari 2014. Semua mineral harus diolah dan dimurnikan dulu agar bernilai tambah, baru dapat diekspor. Ini bertujuan agar program hilirisasi berjalan.
Ironisnya, pemerintah terus memberikan relaksasi hingga Januari 2017. “Kalau relaksasi diperpanjang lagi, jangan sampai ini merugikan para pengusaha tambang yang sudah membangun smelter,” tegas dia.
Boy berkomentar, anggota Kadin banyak sekali yang sudah melakukan investasi, mulai dari membangun smelter dengan nilai USD 2 miliar hingga USD 3 miliar.
“Tolong azas fairness-nya dipertimbangkan, karena teman-teman yang sudah melakukan hilirisasi dalam bentuk investasi perlu diapresiasi,” jelas dia.
Pemerintah berargumen bahwa keran ekspor konsentrat sulit ditutup sepenuhnya pada Januari 2017. Alasannya, kapasitas produksi smelter yang sudah ada belum mencukupi. Bahkan, masih banyak juga smelter yang belum selesai dibangun.
Reporter : Ponco Sulaksono