• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Boy Thohir: Revisi UU Minerba Mesti Dahulukan Kepentingan Nasional

by Eksplorasi.id
14 September 2016
in MINERBA
0
Boy Thohir: Revisi UU Minerba Mesti Dahulukan Kepentingan Nasional

Garibaldi 'Boy' Thohir | Foto : Istimewa

0
SHARES
97
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) akan segera direvisi. 

Garibaldi 'Boy' Thohir | Foto : Istimewa
Garibaldi ‘Boy’ Thohir | Foto : Istimewa

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Sumber Daya Mineral dan Batubara Garibaldi ‘Boy’ Thohir mengatakan, revisi UU Minerba harus mengedepankan kepentingan nasional.

Jangan sampai UU Minerba direvisi demi kepentingan asing.

“Kita harus mengutamakan kepentingan nasional, jangan kepentingan asing yang didahulukan. Saya punya prinsip kalau bukan kita yang bangun Indonesia lalu siapa lagi? Kita harus Indonesia incoporated,” kata dia di Jakarta, Rabu (14/9).

Boy menjelaskan, pihaknya setuju dengan revisi UU Minerba. Menurut dia, regulasi itu memang perlu direvisi.

Tujuannya, agar dunia usaha mendapatkan kepastian setelah Januari 2017.

“Revisi perlu, tapi masukan dari semua pihak harus diakomodasi. Kami akan ikut apa yang diputuskan pemerintah. Saya menghimbau supaya seluruh stakeholder dipanggil dan diminta masukannya. Kasihan teman-teman yang sudah bangun smelter, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi untuk daerah mereka, mesti diperhatikan,” jelas dia.

Sekedar informasi, di dalam UU Minerba melarang ekspor mineral mentah per Januari 2014. Semua mineral harus diolah dan dimurnikan dulu agar bernilai tambah, baru dapat diekspor. Ini bertujuan agar program hilirisasi berjalan.

Ironisnya, pemerintah terus memberikan relaksasi hingga Januari 2017. “Kalau relaksasi diperpanjang lagi, jangan sampai ini merugikan para pengusaha tambang yang sudah membangun smelter,” tegas dia.

Boy berkomentar, anggota Kadin banyak sekali yang sudah melakukan investasi, mulai dari membangun smelter dengan nilai USD 2 miliar hingga USD 3 miliar.

“Tolong azas fairness-nya dipertimbangkan, karena teman-teman yang sudah melakukan hilirisasi dalam bentuk investasi perlu diapresiasi,” jelas dia.

Pemerintah berargumen bahwa keran ekspor konsentrat sulit ditutup sepenuhnya pada Januari 2017. Alasannya, kapasitas produksi smelter yang sudah ada belum mencukupi. Bahkan, masih banyak juga smelter yang belum selesai dibangun.

Reporter : Ponco Sulaksono

 

 

 

 

Tags: Boy ThohirheadlinehilirisasiMineralsmelterUU Minerba
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Proyek ‘City gas’ Jambi Terkendala Pipa Bocor

Ini Alasan Harga Gas di Singapura dan Malaysia Lebih Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Perusahaan Migas Wajib Perhatikan Dampak Lingkungan

Proyek Migas Laut Dalam Bangka Mulai Produksi

9 tahun ago
4 Modus Pencurian Listrik yang Merugikan PLN

Januari-Maret, Pelanggaran Pemakaian Listrik Capai 37 Juta kWh

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In