• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

BP Batam Sampaikan Keluhan Pengusaha ke Pusat

by Eksplorasi.id
3 Agustus 2016
in BERITA
0
BP Batam Sampaikan Keluhan Pengusaha ke Pusat
0
SHARES
151
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Badan Pengusahaan Batam akan menyampaikan keluhan pengusaha dan pengelola kawasan industri mengenai permintaan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Riau agar pengelola mengusulkan kenaikan tarif listrik kawasan industri.

“Kami akan menyampaikan keluhan itu kepada pemerintah pusat. Apalagi berdasarkan penyampaian pengelola kawasan industri bahwa surat itu disertai ancaman pencabutan izin industri,” kata Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustamin di Batam, Selasa (02/08).

Ia mengatakan, untuk mencabut izin industri atau sebuah kawasan industri tidak mudah.

“Tidak boleh ancam-ancam, karena akan jadi persoalan baru. Untuk mencabut izin pada kawasan industri bukanlah sesuatu yang mudah,” kata dia.

BP Batam juga mengatakan akan pelajari terlebih dahulu apakah pemberlakuan tarif listrik di kawasan indusri wajib dilaporkan ke Gubernur atau tidak.

“Kami akan lihat, apakah listrik kawasan industri harus disetujui Gubernur. Saya punya apartemen di Jakarta, itu listrik dikelola pemilik apartemen. Pemerintah tak ikut campur,” kata Bustamin.

Sebelumnya, saat pertemuan antara BP Batam dengan pengelola kawasan industri, Manager Admin and General Affair PT Batamindo Investment Cakrawala, Tjaw Hioeng menyampaikan bahwa mereka disurati Dinas Pertmbangan dan Energi Provinsi Kepri untuk mengusulkan kenaikan tarif listrik.

Dalam surat tersebut, kata dia, disebutkan jika tidak mengusulkan kenaikan maka kawasan industri yang mendapat surat itu akan dicabut izinnya.

“Kalau kawasan industri tidak mengusulkan, maka izin kawasan industri yang ada akan dicabut. Kami dipaksa untuk mengusulkan (kenaikan tarif),” kata dia.

Pada sisi lain dalam UU tentang Ketenagalistrikan pasal 41 disebutkan jika ketentuan permohonan tarif listrik kawasan industri diatur menteri.

“Di Tangerang juga belum ada ini diberlakukan seperti ini. Pemprov (Kepri) terlalu aktif,” kata Tjaw.

Eksplorasi/Top

Tags: BP BatamKeluhanpengusahaPusat
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
CERI: Soal ISC, Manajemen Pertamina Diduga Lakukan Kebohongan Publik

CERI Kritisi Klaim Pertamina soal Efisiensi yang Dilakukan ISC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Total Pinjaman Rp 47,18 Triliun, Inalum Yakin Lunasi Utang

Inalum Siap Genjot Hilirisasi Tambang Hingga Rp 150 Triliun

7 tahun ago
Blunder Decision Returning Achandra

Presiden Jokowi Lapor KPK Pernah Terima Gratifikasi dari Rosneft Melalui Pertamina

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In