• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

BP Batam Sampaikan Keluhan Pengusaha ke Pusat

by Eksplorasi.id
3 Agustus 2016
in BERITA
0
BP Batam Sampaikan Keluhan Pengusaha ke Pusat
0
SHARES
153
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Badan Pengusahaan Batam akan menyampaikan keluhan pengusaha dan pengelola kawasan industri mengenai permintaan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Riau agar pengelola mengusulkan kenaikan tarif listrik kawasan industri.

“Kami akan menyampaikan keluhan itu kepada pemerintah pusat. Apalagi berdasarkan penyampaian pengelola kawasan industri bahwa surat itu disertai ancaman pencabutan izin industri,” kata Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustamin di Batam, Selasa (02/08).

Ia mengatakan, untuk mencabut izin industri atau sebuah kawasan industri tidak mudah.

“Tidak boleh ancam-ancam, karena akan jadi persoalan baru. Untuk mencabut izin pada kawasan industri bukanlah sesuatu yang mudah,” kata dia.

BP Batam juga mengatakan akan pelajari terlebih dahulu apakah pemberlakuan tarif listrik di kawasan indusri wajib dilaporkan ke Gubernur atau tidak.

“Kami akan lihat, apakah listrik kawasan industri harus disetujui Gubernur. Saya punya apartemen di Jakarta, itu listrik dikelola pemilik apartemen. Pemerintah tak ikut campur,” kata Bustamin.

Sebelumnya, saat pertemuan antara BP Batam dengan pengelola kawasan industri, Manager Admin and General Affair PT Batamindo Investment Cakrawala, Tjaw Hioeng menyampaikan bahwa mereka disurati Dinas Pertmbangan dan Energi Provinsi Kepri untuk mengusulkan kenaikan tarif listrik.

Dalam surat tersebut, kata dia, disebutkan jika tidak mengusulkan kenaikan maka kawasan industri yang mendapat surat itu akan dicabut izinnya.

“Kalau kawasan industri tidak mengusulkan, maka izin kawasan industri yang ada akan dicabut. Kami dipaksa untuk mengusulkan (kenaikan tarif),” kata dia.

Pada sisi lain dalam UU tentang Ketenagalistrikan pasal 41 disebutkan jika ketentuan permohonan tarif listrik kawasan industri diatur menteri.

“Di Tangerang juga belum ada ini diberlakukan seperti ini. Pemprov (Kepri) terlalu aktif,” kata Tjaw.

Eksplorasi/Top

Tags: BP BatamKeluhanpengusahaPusat
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
CERI: Soal ISC, Manajemen Pertamina Diduga Lakukan Kebohongan Publik

CERI Kritisi Klaim Pertamina soal Efisiensi yang Dilakukan ISC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Inpex Gelar Kompetisi Matematika se Tanimbar Selatan

Inpex Gelar Kompetisi Matematika se Tanimbar Selatan

9 tahun ago
Menteri Rini: Jika Investor Kabur, BUMN Siap Kelola Blok Masela

Menteri Rini: Jika Investor Kabur, BUMN Siap Kelola Blok Masela

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In