• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

BPH Migas dan KESDM Belum Sepakati Harga Gas

by Diaz Aditya
2 Agustus 2016
in BERITA
0
Harga Jargas Rumah Tangga Dipangkas BPH Migas

Gedung BPH Migas. | Foto : Istimewa

0
SHARES
33
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengungkapkan satu regulasi yang belum selesai dalam 12 paket kebijakan ekonomi adalah persoalan gas. Padahal, kata Teten, proses percepatan dan efektivitas pelaksanaan paket kebijakan ekonomi sudah mencapai 99 persen.

“Masih ada satu regulasi yang masih dibicarakan di Kemenko Perekonomian yaitu urusan gas,” ujar Teten di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Teten tidak mendetailkan persoalan gas apa yang belum selesai, apakah gas industri atau gas konsumsi masyarakat. Namun, kata Teten, semua ini masih dalam proses dan segera diselesaikan.

“Ini masih ada perbedaan antara BPH Migas dan ESDM,” singkatnya.

Sementara itu, Teten melanjutkan, secara keseluruhan proses percepatan dan efektivitas pada 12 paket kebijakan sudah hampir rampung. Dari 203 regulasi seluruh kebijakannya sudah diselesai.

“Saya kira kalau dari percepatan regulasi dari Paket 1-12 itu sudah selesai 99 persen, masih ada 1 regulasi yang maish akan dibicarakan . Sebenarnya cukup berhasil, semua paket deregulasi, apakah yang diganti atau disatukan itu sudah selesai,”ujarnya.

Untuk mengetahui dampak paket kebijakan, implementasi 12 paket pun segera diuji cobakan. Dalam proses uji coba, Teten mengatakan, akan dilihat apakah masih ada tumpang tindih aturan, apakah proses birokrasi masih panjang.

“Jadi ini tinggal kita melakukan pengujian di lapangan, apakah masih ada regulasi-regulasi yang belum memberikan kenyamanan di dunia usaha hingga UMKM,” tuturnya.

Eksplorasi | Aditya

Tags: ESDMgas
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
SKK Migas Kampanye Usaha Hulu Migas ke Mahasiswa

Beleid Cost Recovery 2010 Jadi Biang Investasi Migas Lesu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Jual Aset, Chevron Targetkan Pemasukan Rp 39 Triliun

Jual Aset, Chevron Targetkan Pemasukan Rp 39 Triliun

9 tahun ago
Ini Dia Profil Menteri Kelahiran Singapura yang Menjabat sebagai Menteri ESDM

Menteri Jonan: Risiko Bisnis Panas Bumi Lebih Kecil Dibanding Penerbangan

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Apartemen Milik Pertamina oleh PT PP Diduga Bermasalah, KPK Diminta Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In