Eksplorasi.id – Perusahaan migas asal Malaysia, Petroliam Nasional Berhad (Petronas), dipastikan segera membayarkan utang kepada PT PGN Tbk (Persero).
Total utang yang belum dibayarkan Petronas ke PGN sejak 2015 hingga 2017 sebesar USD 32,2 atau sekitar Rp 460 miliar (kurs Rp 14.285). Rinciannya. USD 1,9 juta di tahun 2015, lalu USD 8,8 juta di tahun 2016 dan USD 21,5 juta di tahun 2017.
Utang tersebut dikarenakan gas yang harus dialirkan melalui pipa PGN tidak sesuai dengan kontrak. Seperti pada 2015 yang seharusnya reserve capacity-nya sebesar 116 MMscfd dengan minimal ship or pay mencapai 104 MMscfd hanya mampu terealisasi 104 MMscfd. Pada 2016 hanya mampu merealisasikan pengiriman gas sebesar 90,37 MMscfd dan 2017 sebesar 75,64 MMscfd.
Kepala BPH Migas Fansurullah Asa mengatakan, pembayaran mesti segera dibayaran Petronas sesuai dengan kontrak kerja sama mengenai gas yang telah disepakati keduanya.
“Kami dapat info bahwa Petronas sudah siap akan mengentaskan, karena kewajiban yang udah diatur dalam Gas Transportation Agreement (GTA),” kata dia, baru-baru ini (Senin, 26/) di gedung DPD, Jakarta.
Dia menambahkan, persoalan mediasi mengenai masalah keuangan sudah selesai. Namun, imbuh dia, persoalan force majore yang berhubungan dengan proses produksi di lapangan Kepidang, Blok Muriah masih didiskusikan dengan pemangku kepentingan.
“Kalau untuk ship or pay pembayarannya (sudah selesai), tetapi kalau masalah force majore ini bukan wilayah BPH Migas, itu wilayah SKK Migas dan Kementerian ESDM,” jelas dia.
Reporter: Sam