• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

BPJS Kesehatan: Freeport yang Cabut Kepesertaan Ribuan Karyawan

by Eksplorasi.id
24 Januari 2018
in BERITA
0
0
SHARES
96
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

EKSPLORASI.id – Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda menyatakan bahwa  PT Freeport Indonesia telah menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan ribuan karyawannya yang hingga kini masih mogok kerja di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

“Oh tidak, tidak, bukan BPJS Kesehatan, jadi begini sebenarnya yang menonaktifkan kepesertaannya (ribuan karyawan mogok) itu adalah Freeport, yang menengnonaktikan, karena Freeport tidak membayarkan iurannya otomatis ya tidak aktif,” kata Wahyudin usai menghadiri rapat dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Jayapura, Selasa (23/1).

Status kepesertaan 8.300 karyawan PT Freeport Indonesia, kontraktor, dan privatisasi dinonaktifkan pada Mei 2017 ketika ribuan karyawan tersebut mogok kerja akibat kebijakan sepihak manajemen Freeport yang merumahkan karyawannya dengan alasan efisiensi.

Berdasarkan data Lokataru, kantor Hukum dan HAM sebagai kuasa hukum karyawan mogok Freeport mencatat sebanyak 15 orang karyawan mogok meninggal dunia sebagai dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Jika menggunakan istilah versi Freeport bahwa karyawan mogok telah di-PHK maka mereka masih mendapat layanan BPJS selama enam bulan kedepan. Sedangkan mogok berarti hak-hak karyawan tetap dibayarkan termasuk kewajiban Freeport untuk membayar iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” kata Kuasa hukum karyawan mogok, Haris Azhar.

Wahyudin mengatakan bahwa karyawan yang dinonaktifkan kepesertaannya itu statusnya belum jelas apakah sudah di-PHK atau masih berstatus mogok. Dengan demikian BPJS otomatis saja menonaktifkan kepesertaan ribuan karyawan tersebut.

Kendati sudah bertahun-tahun karyawan bersangkutan telah menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun menurut Wahyudin tetap akan dinonaktifkan jika menunggak selama satu bulan pun karena demikian aturan BPJS Kesehatan.

Dengan demikian yang bertanggungjawab dalam hal ini menurut Wahyudin adalah PT Freeport sebagai perusahaan yang memberi kerja. “Kalau mau aktifkan bahwa ia harus beralih segmen menjadi PBPU atau peserta mandiri dengan membayar iurannya, langsung aktif,” ujarnya.

Salah satu pengurus PC SPKEP SPSI Mimika Tripuspita mengatakan bahwa alasan tersebut tidak bisa dibenarkan sebab terkesan BPJS Kesehatan mengikuti kemauan manajemen Freeport tanpa alasan jelas. “Seharusnya BPJS meminta penjelasan kepada Freeport terkait kejelasan status ribuan karyawan itu bukan di telan mentah-mentah apa yang Freeport perintahkan,” tegasnya.

 

(SAM/Ant)

Tags: BPJS KesehatanFreeportheadline
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Soal Tarif Listrik Nonsubsidi, ESDM Kaji Formula Baru

Soal Tarif Listrik Nonsubsidi, ESDM Kaji Formula Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

KN Bakal Bangun PLTU di Kalimantan Utara

KN Bakal Bangun PLTU di Kalimantan Utara

10 tahun ago
Hasil RUPSLB, Pertamina dan PGN Sepakat Bentuk Tim Selesaikan Proses Holding

Wood Mackenzie Sambut Positif Pembentukan ‘Holding’ BUMN Migas

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

    Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Kalteng, Kaya Batubara Tapi Listrik Sering Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuritisasi Aset Rp 10 Triliun, PLN Miliki Utang Jumbo Hingga Rp 407,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
  • Pasar Apartemen Jakarta Tetap Stabil di Tengah Perlambatan Musiman 6 Oktober 2025
  • Logitech Perkenalkan Keyboard Mekanis Logitech Alto Keys K98M 6 Oktober 2025
  • GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day 3 Oktober 2025
  • Resmi Dibuka, Deretan Merek dan Kendaraan Terbaru Ramaikan Pameran GIIAS Bandung 2025 3 Oktober 2025
  • Citi Indonesia Dinobatkan sebagai ‘Best Performance Bank’ di Bisnis Indonesia Financial Awards 2025 2 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In