• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, September 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

BPJS Kesehatan: Freeport yang Cabut Kepesertaan Ribuan Karyawan

by Eksplorasi.id
24 Januari 2018
in BERITA
0
0
SHARES
95
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

EKSPLORASI.id – Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda menyatakan bahwa  PT Freeport Indonesia telah menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan ribuan karyawannya yang hingga kini masih mogok kerja di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

“Oh tidak, tidak, bukan BPJS Kesehatan, jadi begini sebenarnya yang menonaktifkan kepesertaannya (ribuan karyawan mogok) itu adalah Freeport, yang menengnonaktikan, karena Freeport tidak membayarkan iurannya otomatis ya tidak aktif,” kata Wahyudin usai menghadiri rapat dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Jayapura, Selasa (23/1).

Status kepesertaan 8.300 karyawan PT Freeport Indonesia, kontraktor, dan privatisasi dinonaktifkan pada Mei 2017 ketika ribuan karyawan tersebut mogok kerja akibat kebijakan sepihak manajemen Freeport yang merumahkan karyawannya dengan alasan efisiensi.

Berdasarkan data Lokataru, kantor Hukum dan HAM sebagai kuasa hukum karyawan mogok Freeport mencatat sebanyak 15 orang karyawan mogok meninggal dunia sebagai dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Jika menggunakan istilah versi Freeport bahwa karyawan mogok telah di-PHK maka mereka masih mendapat layanan BPJS selama enam bulan kedepan. Sedangkan mogok berarti hak-hak karyawan tetap dibayarkan termasuk kewajiban Freeport untuk membayar iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” kata Kuasa hukum karyawan mogok, Haris Azhar.

Wahyudin mengatakan bahwa karyawan yang dinonaktifkan kepesertaannya itu statusnya belum jelas apakah sudah di-PHK atau masih berstatus mogok. Dengan demikian BPJS otomatis saja menonaktifkan kepesertaan ribuan karyawan tersebut.

Kendati sudah bertahun-tahun karyawan bersangkutan telah menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun menurut Wahyudin tetap akan dinonaktifkan jika menunggak selama satu bulan pun karena demikian aturan BPJS Kesehatan.

Dengan demikian yang bertanggungjawab dalam hal ini menurut Wahyudin adalah PT Freeport sebagai perusahaan yang memberi kerja. “Kalau mau aktifkan bahwa ia harus beralih segmen menjadi PBPU atau peserta mandiri dengan membayar iurannya, langsung aktif,” ujarnya.

Salah satu pengurus PC SPKEP SPSI Mimika Tripuspita mengatakan bahwa alasan tersebut tidak bisa dibenarkan sebab terkesan BPJS Kesehatan mengikuti kemauan manajemen Freeport tanpa alasan jelas. “Seharusnya BPJS meminta penjelasan kepada Freeport terkait kejelasan status ribuan karyawan itu bukan di telan mentah-mentah apa yang Freeport perintahkan,” tegasnya.

 

(SAM/Ant)

Tags: BPJS KesehatanFreeportheadline
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Soal Tarif Listrik Nonsubsidi, ESDM Kaji Formula Baru

Soal Tarif Listrik Nonsubsidi, ESDM Kaji Formula Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Satu Bulan, Penjualan Batubara di Barito Utara Capai 1,1 Juta Ton

APBI Dukung Langkah Pemerintah Optimalisasi Batubara sebagai Sumber Energi Primer

9 tahun ago
Menteri BUMN: Perusahaan EBT Masih Penjajakan

Ini Alasan Rini Minta PLN Akuisisi Pertamina Geothermal Energy

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Diduga, Staf Khusus Menteri ESDM Bertemu Pengusaha Reza Chalid

    Riza Chalid Telah Permalukan Jokowi, 98 Institute: Segera Tangkap Atau Jaksa Agung Prasetyo Mundur!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Jonan Kunjungi Kantor Chevron di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gold price set for biggest weekly decline since March

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
  • Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah dan DPRD Jadikan Ekonomi Kreatif Prioritas Pembangunan 2 September 2025
  • Bank Jatim Akan Terbitkan Obligasi Tahap I Tahun 2025 dengan Nilai Maksimal Rp2 triliun 2 September 2025
  • Harga Emas Batangan Antam Melonjak Rp2.009.000 per Gram 2 September 2025
  • DRMA Optimalkan Net Zero Carbon dengan Pemasangan PLTS Berkapasitas 4,85 MWp 1 September 2025
  • Kinerja Positif, Indonesia Eximbank Fokus Dorong Ekspor Nasional 1 September 2025
  • Waspada Trojan Efimer Targetkan Organisasi Melalui Email Phishing 1 September 2025
  • Sinar Mas Land Resmikan Masjid Raya Baitul Mukhtar 1 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In