• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

BPK Minta SKK Migas Tertibkan KKKS

by Aloysius Diaz Aditya
15 April 2016
in BERITA
0
BPK Minta SKK Migas Tertibkan KKKS

Badan Pemeriksa Keuangan (Foto: Istimewa)

0
SHARES
53
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menertibkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas. Pasalnya, BPK menemukan penyelewengan penggantian biaya operasi (cost recovery) hingga mencapai Rp4 triliun.

BPK melakukan pemeriksaan atas perhitungan bagi hasil migas 2014 pada SKK Migas di tujuh wilayah kerja. Tujuh wilayah kerja tersebut yakni South Natuna Sea “B” yang dioperatori ConocoPhillips Indonesia Inc. Ltd., Corridor oleh ConocoPhillips (Grissik) Ltd, dan Blok Rokan oleh PT Chevron Pacific Indonesia. Ada juga eks Pertamina Block yang operatornya adalah PT Pertamina EP, South East Sumatra yang dioperatori CNOOC SES LTD, Mahakam oleh Total E&P Indonesie dan INPEX Corporation, serta Natuna Sea A oleh Premier Oil Natuna Sea B.V.

Anggota VII BPK Achsanul Qosasi menuturkan, selama ini KKKS selalu berusaha mencoba meminta penggantian (reimburse) kepada negara lewat cost recovery, yang semestinya tidak dibebankan pada cost recovery. Bahkan, pola ini terus berulang tiap tahun.

“Kita sudah menyampaikan hal ini kepada Kementerian ESDM, SKK Migas agar menertibkan KKKS. Karena KKKS ini selalu berusaha menggunakan, mencoba-coba reimburse ke negara, kali saja tidak ketahuan BPK. Ternyata tiap tahun ketemu, ini temuan berulang, polanya sama,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini.

Dia mengaku, beberapa bulan lalu telah mengumpulkan seluruh KKKS untuk membicarakan mengenai hal tersebut. Achsanul meminta agar penyelewengan ini tidak terulang lagi, sebab jika terus berulang maka telah termasuk dalam kategori tindak pidana.

“Berulang ini kan ada niat mencoba, ada niatnya ini. Itu saja. Kan sudah diperiksa, sudah dipanggil, mestinya trennya turun. Kita lihat saja,” imbuh Achsanul.

Menurutnya, jika penyelewengan tersebut terus terjadi maka terdapat indikasi kesengajaan yang dilakukan para KKKS tersebut. Bahkan, dirinya tak segan untuk melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya.

“Jadi, agar tidak terulang. Kalau terulang lagi dan ada indikasi kesengajaan, dari temuan ini kami akan laporkan ke KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Ini pemeriksaannya khusus, semuanya kita periksa. Kalau dulu cuma sampling, sekarang semua KKKS,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, ConocoPhillips Indonesia dan ConocoPhillips (Grissik) Ltd tercatat merupakan KKKS yang paling besar memasukkan biaya yang tidak semestinya dimasukkan dalam cost recovery, dengan nilai mencapai Rp2,23 triliun.

Adapun biaya yang dibebankan kedua KKKS ini dalam cost recovery antara lain klaim kredit investasi (investment credit), bunga (interest) cost recovery, pembebanan bea masuk, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor dan pajak pertambahan nilai (PPn) impor.

Eksplorasi | Sindonews | Aditya

Tags: BPKESDMKKKSSKK Migas
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Hari Ini, Dexlite Mulai Dijual di SPBU

Siapkan 1.000 KL per Hari, Pertamina Mulai Uji Pasar Dexlite di Jabodetabek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

DPR Pertanyakan Mentalitas dan Nasionalisme Archandra

DPR Pertanyakan Mentalitas dan Nasionalisme Archandra

9 tahun ago
SKK Migas Serahkan Data 11 Kontraktor ke BP Migas Aceh

SKK Migas Akan Dibubarkan, Gabung ke ‘Holding’ Khusus Migas?

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

    Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Antam Pernah Teliti Kandungan Emas di Lereng Menoreh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara RNI Stabilkan Harga Gula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakrie Jual 38,1 Persen Saham di Newmont Senilai Rp 5,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Converse Basketball SHAI 001 Hadir dalam Tiga Warna: Charm Black, Hail Clay, dan Masi Blue 8 Oktober 2025
  • Indonesia Mantapkan Posisi Eksportir Plywood Terbesar Kedua Dunia  8 Oktober 2025
  • CLEO Optimis Kinerja di Semester Kedua 2025 Berpotensi Membaik 8 Oktober 2025
  • Tips Mendukung Impian Anak Anda Secara Siber Dengan Aman 8 Oktober 2025
  • TIKI Gandeng Shopify Bantu UMKM Bangun Website Toko Online Secara Gratis 8 Oktober 2025
  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In