• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

BPK Perkirakan Negara Hilang Potensi PNBP dari Freeport USD 446 Juta

by Eksplorasi.id
3 Oktober 2017
in BERITA
0
BPK Perkirakan Negara Hilang Potensi PNBP dari Freeport USD 446 Juta

Ilustrasi Gedung BPK | Foto: Ist

0
SHARES
81
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kontrak karya PT Freeport Indonesia (PT FI) pada 2013-2015 menyimpulkan, pengelolaan pertambangan PT FI belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ilustrasi Gedung BPK | Foto: Ist
Ilustrasi Gedung BPK | Foto: Ist

BPK bahkan memperkirakan hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang seharusnya dapat diterima dari pembayaran iuran tetap, royalti, dan royalti tetap pada 2009-2015 senilai US$446 juta.

“Pembayaran iuran tetap, royalti, dan royalti tambahan oleh Freeport menggunakan tarif yang tercantum dalam kontrak karya, yang besarnya lebih rendah serta tidak disesuaikan dengan tarif yang berlaku saat ini,” tulis BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017, Selasa (3/10).

Selain itu, permasalahan yang perlu mendapat perhatian, menurut BPK adalah hilangnya potensi peningkatan pendapatan negara melalui dividen Freeport dan hilangnya kesempatan pemerintah untuk berperan dalam pengambilan keputusan strategis manajamen.

Pasalnya, hingga 2017, kepemilikan pemerintah Indonesia atas Freeport belum optimal dan proses divestasi saham berlarut-larut.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, ketentuan pasal Kontrak Karya (KK) Freeport harus disesuaikan dengan pemerintah Indonesia selambat-lambatnya satu tahun sejak diundangkan. Pemerintah pun sejak 2010 telah mulai melaksanakan renegosiasi KK.

Pada 2015, hasil renegosiasi menekankan pada enam isu strategis, yakni luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan barang, jasa, serta tenaga kerja dalam negeri.

Seperti diketahui, negosasi antara pemerintah dan Freeport akhirnya mencapai beberapa kesepakatan penting pada akhir bulan lalu. Kesepakatan tersebut mencakup perpanjangan kontrak perusahaan tersebut di Indonesia dan divestasi sahamnya kepada pemerintah hingga mencapai 51 persen.

Namun, hingga kini pemerintah dan Freeport belum menyepakati skema divestasi saham tersebut. Adapun, hingga saat ini, pemerintah tercatat baru memiliki 9,36 persen saham pada perusahaan tambang tersebut.

Di samping itu, laporan BPK juga menyebut adanya permasalahan terkait pengelolaan limbah tailing (akhir) Freeport yang belum sesaui dengan peraturan lingkungan yang berlaku di Indonesia.

Pembuangan limbahnya bahkan telah mencapai kawasan laut, sehingga mengakibatkan perubahan ekosistem serta kerusakan dan kerugian lingkungan.

 

Reporter: SAM

Tags: BPKFreeport Indonesiaheadline
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Dexlite Sapa Konsumen di Gunungsitoli

Dexlite Sapa Konsumen di Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

KPK Minta Ribuan Izin Tambang Dicabut

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap RAPBD

9 tahun ago
BPK Kritik Pertamina Untung Besar dari Jualan BBM Subsidi

BPK Kritik Pertamina Untung Besar dari Jualan BBM Subsidi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Exxon: Minyak Banyu Urip Mengalir ke FSO Cinta Natomas Tunggu Instruksi Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In