• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, September 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

BPK Perkirakan Negara Hilang Potensi PNBP dari Freeport USD 446 Juta

by Eksplorasi.id
3 Oktober 2017
in BERITA
0
BPK Perkirakan Negara Hilang Potensi PNBP dari Freeport USD 446 Juta

Ilustrasi Gedung BPK | Foto: Ist

0
SHARES
82
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kontrak karya PT Freeport Indonesia (PT FI) pada 2013-2015 menyimpulkan, pengelolaan pertambangan PT FI belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ilustrasi Gedung BPK | Foto: Ist
Ilustrasi Gedung BPK | Foto: Ist

BPK bahkan memperkirakan hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang seharusnya dapat diterima dari pembayaran iuran tetap, royalti, dan royalti tetap pada 2009-2015 senilai US$446 juta.

“Pembayaran iuran tetap, royalti, dan royalti tambahan oleh Freeport menggunakan tarif yang tercantum dalam kontrak karya, yang besarnya lebih rendah serta tidak disesuaikan dengan tarif yang berlaku saat ini,” tulis BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017, Selasa (3/10).

Selain itu, permasalahan yang perlu mendapat perhatian, menurut BPK adalah hilangnya potensi peningkatan pendapatan negara melalui dividen Freeport dan hilangnya kesempatan pemerintah untuk berperan dalam pengambilan keputusan strategis manajamen.

Pasalnya, hingga 2017, kepemilikan pemerintah Indonesia atas Freeport belum optimal dan proses divestasi saham berlarut-larut.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, ketentuan pasal Kontrak Karya (KK) Freeport harus disesuaikan dengan pemerintah Indonesia selambat-lambatnya satu tahun sejak diundangkan. Pemerintah pun sejak 2010 telah mulai melaksanakan renegosiasi KK.

Pada 2015, hasil renegosiasi menekankan pada enam isu strategis, yakni luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan barang, jasa, serta tenaga kerja dalam negeri.

Seperti diketahui, negosasi antara pemerintah dan Freeport akhirnya mencapai beberapa kesepakatan penting pada akhir bulan lalu. Kesepakatan tersebut mencakup perpanjangan kontrak perusahaan tersebut di Indonesia dan divestasi sahamnya kepada pemerintah hingga mencapai 51 persen.

Namun, hingga kini pemerintah dan Freeport belum menyepakati skema divestasi saham tersebut. Adapun, hingga saat ini, pemerintah tercatat baru memiliki 9,36 persen saham pada perusahaan tambang tersebut.

Di samping itu, laporan BPK juga menyebut adanya permasalahan terkait pengelolaan limbah tailing (akhir) Freeport yang belum sesaui dengan peraturan lingkungan yang berlaku di Indonesia.

Pembuangan limbahnya bahkan telah mencapai kawasan laut, sehingga mengakibatkan perubahan ekosistem serta kerusakan dan kerugian lingkungan.

 

Reporter: SAM

Tags: BPKFreeport Indonesiaheadline
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Dexlite Sapa Konsumen di Gunungsitoli

Dexlite Sapa Konsumen di Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hasil Kunjungan Archandra ke Arab Saudi dan UEA, Percepat Proyek Kilang Cilacap

Hasil Kunjungan Archandra ke Arab Saudi dan UEA, Percepat Proyek Kilang Cilacap

8 tahun ago
Dana Energi Bisa Bersumber dari Asing

Dana Energi Bisa Bersumber dari Asing

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Salurkan 860 Juta Untuk Ramadan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Harga Batu Bara Acuan Naik Jadi US$ 52,32 Per Ton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Hadirkan Bright Gas 5,5 Kg & 220 gr di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In