• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, September 10, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

BPK Wajib Audit Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport yang Dikeluarkan Dirjen Minerba

by Eksplorasi.id
21 Agustus 2016
in MINERAL, MINERBA
0
BPK Wajib Audit Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport yang Dikeluarkan Dirjen Minerba

Gedung BPK.

0
SHARES
67
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta turun tangan untuk melakukan audit secara detail semua proses kerja tim teknis Ditjen Minerba Kementerian ESDM, terkait keluarnya rekomendasi izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) kepada Eksplorasi.id di Jakarta, Minggu (21/8).

Dia mengatakan, jika merujuk surat rekomendasi oleh dirjen Minerba atas nama menteri ESDM  pada 9 Agustus 2015 atas permohonan PT Freeport Indonesia pada 27 Juni 2016, disebutkan bahwa dasar pertimbangan dirjen Minerba mengacu pada Permen ESDM No 5/2016 yang diterbitkan pada 5 Febuari 2016 oleh Menteri ESDM Sudirman Said saat itu.

“Jadi, semestinya paling lambat Kementerian ESDM harus menerbitkan izin rekomendasi ekspor kepada Freeport pada 19 Juli 2016. Alasannya sangat jelas disebutkan dipasal 7 , bahwa batasan waktu bagi dirjen Minerba harus sudah menjawab surat permohonan Freeport apakah disetujui atau ditolak mengacu pasal 7 ayat 2, yakni 20 hari sejak surat permohonan diterima dengan lengkap,” ungkap Yusri.

Baca juga :

  • Skandal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Yusri Usman: Bambang Gatot Harus Berkata Jujur
  • Ini Dokumen Surat Rekomendasi Izin Ekspor Konsentrat Freeport dari Kementerian ESDM

Kemudian, lanjut Yusri, dirjen semestinya langsung membentuk tim teknis yang mengevaluasi semua kewajiban Freeport. Misalnya, ketaatan menjalankan pengelolaan lingkungan soal baku mutu kualitas air dan udara, menyelesaikan semua kewajiban kepada negara menyangkut pajak, royalti, iuran tetap sebagai penerimaan negara setahun terakhir, serta tingkat kemajuan proses pembangunan pabrik pemurnian (smelter), dan kewajiban menempatkan jaminan..

“Hasil evaluasi tim tehnis atas verifikasi tersebutlah yang disampaikan kepada dirjen sebagai dasar pengambilan keputusan apakah layak diberikan rekomendasi ekspor atau ditolak. Faktanya, dirjen malah meningkatkan volume ekspor dari 1, 04 juta metrik ton menjadi 1, 4 juta metrik ton (perpanjangan ke 4),” jelas dia.

Menurut Yusri, seharusnya dirjen Minerba harus membuka ke publik semua hasil kerja tim teknis menyangkut semua kewajiban yang sudah dipenuhi Freeport, termasuk penempatan jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar sekitar USD 120 juta, dan sudah berapa persen pembobotan kemajuan kerjanya.

“Sehingga tidak membuat publik terus bertanya apakah kasus ‘papa minta saham’ masih berlanjut sampai saat ini, atau bahkan dapat dicurigai dan diduga  sudah bermetamorfosa menjadi ‘papa dapat saham’. Permen pada 9 Agustus lalu juga tidak mengamodir aturan yang bisa mengamankan potensi penerimaan negara lebih besar atas ketidak seriusan Freeport terhadap kewajiban divestasi saham sesuai ketentuan UU Minerba,” ujar dia.

Yusri berkomentar, jangan sampai publik mencurigai bahwa pembentuan Permen ESDM No 5/2016 lebih mementingkan Freeport ketimbang kepentingan nasional. Penjelasan secara transparan dan akuntabilitas sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk mengubah kesan kuat publik bahwa telah terjadi dugaan ‘main mata’ antara oknum pejabat dengan Freeport.

Reporter : Ponco Sulaksono
Caption : Gedung BPK | Istimewa

Tags: AuditBPKFreeportheadlineKonsentrat
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Yasonna Laoly: Penyelesaian Status Archandra Pertimbangkan Berbagai Aspek

Yasonna Laoly: Penyelesaian Status Archandra Pertimbangkan Berbagai Aspek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dukung Program Indonesia Terang, Pertamina akan Bangun PLTS Berkapasitas 1.000 MW

NTT Kembangkan PLTS di Tiga Kabupaten

9 tahun ago
Penurunan Harga BBM tak Cukup Buat Kebutuhan Pokok Terjangkau

Pemerintah Diminta Turunkan Harga BBM dan Kebutuhan Pokok

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Buron BLBI Samadikun Ditangkap, JK: Mudah-mudahan Yang Lain Bisa Ditangkap

    Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketersediaan Air Bersih Semakin Krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astaga, 42.352 Desa di Indonesia Belum Teraliri Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyaksikan Perayaan Diwali di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Program Desa BISA Ekspor Diluncurkan, Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia 9 September 2025
  • Diterjang Material Basah, Freeport Indonesia Hentikan Sementara Pekerjaan Penambangan Underground 9 September 2025
  • Penyaluran Kredit Digital Bank Raya Naik 64,8 Persen, Nilai Outstanding Mencapai Rp2,62 Triliun 9 September 2025
  • Agung Podomoro Jalin Kerjasama Strategis Dengan Konsorsium Jepang Kembangkan Kota Podomoro Tenjo 9 September 2025
  • Konsisten Wujudkan Budaya K3, Trakindo Raih 5 Penghargaan Internasional 9 September 2025
  • Pasca Api Membakar Pasar Inpres Payakumbuh, Para Adat Menuntut Kehormatan 9 September 2025
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In