Eksplorasi.id – Momentum habisnya masa kontrak Blok Rokan yang berada di Riau harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembalikan ladang minyak tersebut menjadi milik negara sepenuhnya.
Demikian disampaikan oleh pengamat energi Mamit Setiawan saat menanggapi habisnya masa kontrak perusahaan minyak asal AS, Chevron di blBlok Rokan pada 2021.
“Ini merupakan satu kesempatan besar untuk mengembalikan blok tersebut kepada negara dan memberikan pengelolaan tersebut kepada BUMN dalam hal ini Pertamina,” ujar dia kepada wartawan, Minggu (29/7).
Direktur eksekutif Energy Watch ini juga menjelaskan bahwa Blok Rokan merupakan salah satu aset strategis yang ada di Indonesia saat ini.
Hal tersebut, kata dia, lantaran produksi di blBlok Rokan saat ini berada di angka 220an ribu barel per hari (bph) dan merupakan penyumbang lifting nasional sebesar 25 persen.
“Blok Rokan merupakan satu aset strategis yang seharusnya diberikan kepada Pertamina sama seperti saat pemerintah memberikan Blok Mahakam kepada Pertamina,” jelas dia.
Tak hanya itu, lanjut dia, dengan angka produksi yang sebesar itu, maka pemerintah dapat membantu Pertamina di sektor hulu.
Hal tersebut sebagai bentuk kompensasi terkait dengan penugasan yang Pertamina lakukan di sektor hilir, sehingga keuangan mereka bisa terbantukan kembali.
Dengan diberikannya Blok Rokan kepada Pertamina, tegas dia, juga akan menimbulkan rasa kebanggan dan nasionalisme semakin kuat.
Ini juga menjadi bukti SDM Indonesia saat ini mampu dan bisa mengelola blok migas yang menjadi backbone produksi nasional.
“Ini juga bukti SDM kita menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dalam mengelola migas nasional,” tandas dia.
Reporter: Sam