Eksplorasi.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan telah memberikan sebagian porsi participating interest (PI) kepada pemerintah daerah Maluku atas Blok Abadi Masela. Melalui revisi rencana pengembangan (Plan Of Development/POD)-I nanti akan ada pembahasan mendetil terkait hal itu.
“Nanti tunggu POD. POD kan disampaikan kemarin, ditugaskan ke SKK Migas, direview lagi, direvisi. Jadi digarap. Kalo POD disetujui, pemerintah daerah harus masukin BUMD,” tutur Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Selasa (29/3).
Pemerintah pusat sudah memberikan diskresi kepada pemerintah daerah dapat 10 persen. Gitu POD disetujui, komunikasi lah investor SKK Migas dengan daerah tunjuk BUMD mana yang kelola PI,” jelas dia. Untuk harganya, meski Wirat tidak menyebutkan detil, Ia menuturkan, harga untuk participating interest itu merupakan harga modal dan bukan merupakan harga pasar. Harga itu juga termasuk dalam privilage yang diberikan kepada Pemda.
Jadi, terhadap modal, bukan harga pasar. Itulah privilege yang diberikan kepada pemerintah daerah, pungkas dia.
Eksplorasi | Metrotvnews | Aditya