Eksplorasi.id – Penandatanganan perjanjian pengalihan dan pengelolaan 10 persen participating interest (PI) pada Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) antara PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dengan PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) telah diteken.
Penandatanganan addendum perjanjian pengalihan PI 10 persen WK ONWJ yang dilakukan pada Rabu (6/2) adalah tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian pengalihan dan pengelolaa PI 10 persen yang dilaksanakan di Bandung, 19 Desember 2017 lalu.
Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan.
“Tujuan akhirnya adalah kemitraan yang sustainable antara industri dengan daerah. Pertamina, khususnya PHE sangat mengapresiasi proses ini agar dapat berjalan dengan baik,” kata dia, dalam keterangan resmi, kemarin,
Direktur Utama PHE Meidawati menambahkan, dalam kegiatan pengelolaan seluruh wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab PHE. Menurut dia, pihaknya selalu menjalankan peraturan-peraturan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) termasuk di antaranya Peraturan Menteri ESDM No 37/2016.
Penjelasan Meidawati, PHE ONWJ mendukung penuh penyertaan PI 10 persen kepada pemerintah daerah. Penandatanganan addendum tersebut diharapkan menjadi awal baik untuk bersama-sama memajukan industri migas di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Keterlibatan BUMD MUJ ONWJ juga merupakan partisipasi pertama dalam PSC Gross Split. Adanya pengalihan PI ini, sinergi antara PHE ONWJ dengan MUJ ONWJ serta Pemda Jawa Barat dan DKI Jakarta diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasi di Blok ONWJ.
Reporter: Sam.