• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Bupati Banyuwangi Antar Sendiri Surat Teguran ke Bumi Suksesindo

by Eksplorasi.id
22 Agustus 2016
in MINERAL, MINERBA
0
Pemkab Banyuwangi Tegur Pemegang Izin Tambang Emas di Tumpang Pitu

Sejumlah alat berat milik PT Bumi Suksesindo.

0
SHARES
212
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengantar sendiri surat teguran tertulis kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku pemegang izin pertambangan emas di Bukit Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (22/8).

“Ini pertama kalinya saya kirim sendiri surat teguran, sejak saya menjabat sebagai bupati. Biasanya surat teguran diantar staf terkait kepada pihak lain yang tidak mematuhi aturan,” kata Bupati Anas di Banyuwangi.

Surat teguran tertulis itu terkait belum selesainya pembangunan enam dam yang disanggupi BSI sesuai dengan dokumen Amdal yang mengakibatkan lumpur mengalir ke Sungai Katak dan bermuara di Pulau Merah.

“Saya ingin menunjukkan keseriusan dalam memperingatkan PT BSI untuk segera menyelesaikan pembangunan enam dam bendungan pengendali, dan ke depannya mereka harus patuh pada dokumen lingkungan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, PT BSI baru menyelesaikan pembangunan tiga dam, sehingga saat hujan deras yang mengguyur Banyuwangi beberapa hari lalu, maka lumpur dan sampah terbawa hingga ke hilir, termasuk ke Sungai Katak yang membawanya hingga ke Pantai Pulau Merah.

“Kami perintahkan PT BSI harus menyelesaikan pembangunan tiga dam dalam kurun waktu tiga bulan. Semua proses akan berjalan sebagaimana peraturan yang berlaku,” ucap Bupati Banyuwangi dua periode itu.

Dengan surat teguran itu, lanjutnya, diharapkan agar BSI bisa segera menyelesaikan semua perencanaan yang telah ditetapkan dan berharap pihak pemegang izin pertambangan emas di Tumpang Pitu juga turut aktif menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait aktivitas penambangan di media sosial.

Sementara itu, Direktur PT BSI Cahyono Seto menyanggupi permintaan Bupati Anas untuk menyelesaikan pembangunan seluruh dam dalam waktu tiga bulan ke depan dan pihaknya sudah mempunyai jadwal rencana pengerjaan pembangunan dam tersebut, sehingga bisa tuntas dalam waktu tiga bulan.

“Kami membangun dam berkapasitas total 1,98 juta meter kubik (m3) dan dam itu digunakan untuk menampung dan menyimpan air hujan yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan, sehingga BSI tidak memakai air tanah dan air sungai untuk kebutuhan perusahaan,” tuturnya.

Terkait lumpur yang terbawa air hujan hingga mengotori perairan Pantai Pulau Merah, pihak BSI mengaku sejak tiga hari terakhir telah rutin membersihkan hingga ke muara sungai.

“Debit air hujan yang turun beberapa hari terakhir diluar perkiraan kami dan ternyata dam yang ada tidak sanggup menampung derasnya debit air hujan,” katanya.

Sumber : Antara
Caption: Ilustrasi tambang | Istimewa

Tags: BanyuwangiBumi SuksesindoemasTambang Tumpang Pitu
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Obama Rule Could Take Wind Out of Renewable Power on Public Land

Obama Rule Could Take Wind Out of Renewable Power on Public Land

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Penghapusan Listrik Bersubsidi di Kota Depok Bakal Dilakukan Bertahap

PLN akan Turunkan Lagi Tarif Listrik 12 Golongan di April

9 tahun ago
SKK Migas bakal segera tetapkan standarisasi alat ukur CCS/CCUS untuk KKKS

SKK Migas bakal segera tetapkan standarisasi alat ukur CCS/CCUS untuk KKKS

12 bulan ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kekeringan kurangi 75% kapasitas produksi PLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Anggarkan Rp49,3 Triliun, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN 2 Juni 2025
  • Kaspersky Menunjuk Country Manager Pertama untuk Indonesia 2 Juni 2025
  • Louis Dreyfus Company Resmikan Pabrik Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati di Lampung 2 Juni 2025
  • Tingkat Okupansi Tumbuh, RedDoorz Kian Agresif Lakukan Penetrasi Pasar di Medan 2 Juni 2025
  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasi 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In