• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, November 13, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Bupati Usul Cabut Izin Dua Perusahaan Tambang

by Eksplorasi.id
20 Juni 2016
in BERITA
0
Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi tambang | Foto : Istimewa

0
SHARES
890
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id– Bupati Aceh Barat HT Alaidinsyah menyatakan sudah mengusulkan ke gubernur untuk mencabut izin produksi (eksploitasi) dua perusahaan tambang batubara yakni PT Prima Bara Mahadana dan PT Bara Adipratama. Sejak mengantongi izin produksi hingga kini, kedua perusahaan tersebut tidak beroperasi sehingga dinilai merugikan daerah.

“Dua dari tiga perusahaan yang saat ini sudah mengantongi izin produksi itu sudah kita usulkan dicabut izinnya,” kata bupati yang diakrab dipanggil Haji Tito baru-baru ini.

Menurutnya, untuk izin saat ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23/2014 tentang pertambangan dan menjadi kewenangan provinsi, bukan di kabupaten/kota lagi. Haji Tito menyebutkan satu perusahaan lagi yang juga sudah mengantongi izin produksi adalah PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) yang dari pemantauan terbaru sudah mulai melakukan kegiatan. Karena itu, diharapkan PT AJB tersebut juga dapat segera melakukan kegiatan menamban batubara seperti yang sudah dilakukan PT Mifa Bersaudara.

Bupati menambahkan, saat ini di Aceh Barat juga terdapat tiga perusahaan lain yang bergerak di sektor tambang batubara yang masih dalam tahap survei (eksplorasi) yaitu PT Pelita Nusa (PNM) Maining, PT Nirmala Poal Nusantara (NPN), dan PT Indonesia Pasific Energy (IPE). Namun untuk PT IPE saat ini sedang mengurus izin produksi.

“Kita juga berharap harga batubara dunia kembali stabil sehingga aktivitas perusahaan batubara dapat kembali bergerak di Aceh Barat,” ujarTito. Sebelumnya Ketua DPRK Aceh Barat Ramli SE meminta gubernur dan Dinas Pertambangan Aceh mengevaluasi menyeluruh terhadap tiga perusahaan tambang batubara yang sudah mengantongi izin produksi di Aceh Barat.

Menurut laporan sudah beberapa tahun ini perusahaan tersebut tidak kunjung melakukan aktivitas. Apabila kondisi ini terus dibiarkan maka akan merugikan Aceh Barat dalam hal pendapatan daerah. “DPRK sudah menyurati bupati untuk disampaikan ke gubernur. Kalau gubernur tidak menyikapi maka akan kita laporkan ke menteri,” katanya.

Bupati Aceh Barat HT Alaidinsyah menyebutkan dari keterangan pihak PT AJB batubara yang akan mereka tambang ke depan akan dipasok untuk kebutuhan batubara PLTU Nagan Raya unit Nagan-3 dan unit Nagan-4 yang direncanakan akan dibangun berdekatan dengan unit Nagan-1 dan unit Nagan-2 yang saat ini sudah beroperasi.

Keberadaan PLTU unit Nagan-3 dan unit Nagan-4 wajib mengunakan pasokan batubara lokal di Aceh Barat dan Nagan Raya, tidak seperti Nagan-1 dan Nagan-2 yang menurut laporan dipasok dari Kalimantan.

Alaidinsyah berharap batubara lokal dapat dimanfaatkan oleh PLTU Nagan Raya dan perusahaan lokal lain di Aceh yang menggunakan bahan bakar batubara. Apalagi saat ini, PT Mifa Bersaudara sudah melakukan produksi yang disusul perusahaan batubara lain.

 

Eksplorasi | Tribunnews | Dian 

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas: Reformulasi ICP Berpotensi Dongkrak PNBP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

9 tahun ago
PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

Atasi Krisis Kelistrikan, DPR Usul Pembentukan Holding PLN

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • ConocoPhilips Latih Keluarga Petani Bertanam Hidroponik

    Dicaplok Medco, SP ConocoPhillips: Jangan Ada PHK!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Lapangan Kepodang, Menteri Jonan Didesak Nonaktifkan Deputi Operasi SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bajaj Gas Gratis PGN Disambut Antusias Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Terinspirasi dari Alam Indonesia, Chatime Atealier dan Javara Hadirkan Kreasi Kaya Rasa 13 November 2025
  • AFS Global STEM Innovators 2025 Perkuat Kemampuan Siswa-Siswi Indonesia di bidang STEM dan Intercultural Learning 13 November 2025
  • VIDA Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Digital di Era Digitalisasi Layanan Kesehatan 13 November 2025
  • Indonesia Perkuat Posisi sebagai Destinasi Unggulan di Trip.com Global Summit 12 November 2025
  • NetApp Perkuat Kepemimpinan Ekosistem Mitra di Kawasan Asia Pasifik 12 November 2025
  • Halo BCA Raih Penghargaan Global Top Ranking Performers Awards 2025 12 November 2025
  • Rayakan Semangat Komunitas, Bank Neo Commerce Gelar Neobank Padel Tournament 2025 12 November 2025
  • Schneider Electric Luncurkan EasyPact Solar MCCB, Solusi Proteksi untuk Ekosistem Tenaga Surya 12 November 2025
  • Meningkat 10 Kali Lipat, Jumlah SuperAgent OYO Mencapai Lebih dari 2.500 Orang 12 November 2025
  • Perluas Distribusi Digital, Zurich Insurance Luncurkan Platform Omni-Channel Zurich Edge Assist 12 November 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In