• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Cadangan Minyak Dijadikan Aset Perusahaan, Menteri Archandra: Bagus!

by Diaz Aditya
4 Agustus 2016
in BERITA
0
Jokowi Copot Sudirman Said, Arcandra Harus Copot Amien Sunaryadi

Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
61
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Revisi atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (UU Migas) adalah salah satu hal yang menjadi prioritas utama Menteri ESDM Arcandra Tahar. Revisi diperlukan untuk memberi kepastian hukum pada industri migas nasional.

Banyak aspirasi dari para pelaku industri migas untuk revisi UU ini. Dari Pertamina misalnya, ada usulan agar cadangan migas bisa dipakai sebagai aset yang dapat digunakan untuk pinjaman. ESDM menyambut baik usulan Pertamina ini.

“Ada usulan seperti itu supaya aset hulu migas kita yang sedemikian besar bisa jadi leverage, itu bagus,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Dengan sistem kontrak migas yang diatur dalam UU Migas saat ini, yaitu Profit Sharing Contract (PSC), KKKS hanya berperan sebagai operator. Sementara blok migas sebagai aset dikuasakan kepada SKK Migas sebagai wakil pemerintah, sehingga cadangan migas tak bisa dipakai oleh investor untuk pinjam uang.

Saat ini perusahaan migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kurang gesit melakukan eksplorasi untuk mencari cadangan-cadangan minyak baru di Indonesia karena kurangnya modal. Kalau cadangan migas bisa dipakai untuk mencari utang, investasi di hulu migas bisa ditingkatkan, cadangan-cadangan baru bisa diperoleh.

Wiratmaja mengungkapkan, usulan Pertamina tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah. Masukan itu akan dibicarakan bersama DPR saat pembahasan revisi UU Migas.

“Itu sedang kita bahas, masuk list dalam pembahasan revisi UU Migas,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto, mengatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian lebih pada revisi UU Migas. Pihaknya berharap nantinya UU Migas baru memungkinkan cadangan minyak dijadikan sebagai aset yang bisa digunakan untuk memperoleh pinjaman.

“Concern nomor satunya pada UU Migas bagaimana bisa leverage cadangan energi negara bisa jadi aset, kemudian bisa menggunakannya jadi pendanaan buat investasi. Harapannya perusahaan migas bisa investasi yang lebih besar, jadi upaya-upaya kita di luar negeri juga bisa lebih cepat,” ujar Dwi.

Moneter | Aditya

Tags: archandraasetCadangan minyak
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Berbenah Perbaiki Investasi Sektor Hulu Migas

Dinilai Paling Siap, Kilang Pertamina Ini Ditawari Tampung Dana Repatriasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

SKK Migas Dinilai Tak Tegas Tangani Blok Masela

SKK Migas Siapkan Sistem Pelaporan Aset Tanah Online dan Program Sertipikasi Kolektif

9 tahun ago
Bermasalah, Otoritas Bursa Sempat ‘Suspend’ Saham Maurel and Prom

Pertamina Tambah Kepemilikan Saham di Maurel & Prom Jadi 64,46 Persen

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan PLTU II Kapasitas 1000 Megawatt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuritisasi Aset Rp 10 Triliun, PLN Miliki Utang Jumbo Hingga Rp 407,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In