• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, September 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Cadangan Minyak Dijadikan Aset Perusahaan, Menteri Archandra: Bagus!

by Diaz Aditya
4 Agustus 2016
in BERITA
0
Jokowi Copot Sudirman Said, Arcandra Harus Copot Amien Sunaryadi

Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
63
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Revisi atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (UU Migas) adalah salah satu hal yang menjadi prioritas utama Menteri ESDM Arcandra Tahar. Revisi diperlukan untuk memberi kepastian hukum pada industri migas nasional.

Banyak aspirasi dari para pelaku industri migas untuk revisi UU ini. Dari Pertamina misalnya, ada usulan agar cadangan migas bisa dipakai sebagai aset yang dapat digunakan untuk pinjaman. ESDM menyambut baik usulan Pertamina ini.

“Ada usulan seperti itu supaya aset hulu migas kita yang sedemikian besar bisa jadi leverage, itu bagus,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Dengan sistem kontrak migas yang diatur dalam UU Migas saat ini, yaitu Profit Sharing Contract (PSC), KKKS hanya berperan sebagai operator. Sementara blok migas sebagai aset dikuasakan kepada SKK Migas sebagai wakil pemerintah, sehingga cadangan migas tak bisa dipakai oleh investor untuk pinjam uang.

Saat ini perusahaan migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kurang gesit melakukan eksplorasi untuk mencari cadangan-cadangan minyak baru di Indonesia karena kurangnya modal. Kalau cadangan migas bisa dipakai untuk mencari utang, investasi di hulu migas bisa ditingkatkan, cadangan-cadangan baru bisa diperoleh.

Wiratmaja mengungkapkan, usulan Pertamina tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah. Masukan itu akan dibicarakan bersama DPR saat pembahasan revisi UU Migas.

“Itu sedang kita bahas, masuk list dalam pembahasan revisi UU Migas,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto, mengatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian lebih pada revisi UU Migas. Pihaknya berharap nantinya UU Migas baru memungkinkan cadangan minyak dijadikan sebagai aset yang bisa digunakan untuk memperoleh pinjaman.

“Concern nomor satunya pada UU Migas bagaimana bisa leverage cadangan energi negara bisa jadi aset, kemudian bisa menggunakannya jadi pendanaan buat investasi. Harapannya perusahaan migas bisa investasi yang lebih besar, jadi upaya-upaya kita di luar negeri juga bisa lebih cepat,” ujar Dwi.

Moneter | Aditya

Tags: archandraasetCadangan minyak
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Berbenah Perbaiki Investasi Sektor Hulu Migas

Dinilai Paling Siap, Kilang Pertamina Ini Ditawari Tampung Dana Repatriasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Disdikbud Maluku Telusuri Keberadaan SMK Migas

Disdikbud Maluku Telusuri Keberadaan SMK Migas

9 tahun ago
BBM Milik Labora Masih Dicari Kejaksaan

Pertamina Kembali Realisasikan BBM Satu Harga di 9 Wilayah

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Diduga, Staf Khusus Menteri ESDM Bertemu Pengusaha Reza Chalid

    Riza Chalid Telah Permalukan Jokowi, 98 Institute: Segera Tangkap Atau Jaksa Agung Prasetyo Mundur!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Jonan Kunjungi Kantor Chevron di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gold price set for biggest weekly decline since March

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
  • Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah dan DPRD Jadikan Ekonomi Kreatif Prioritas Pembangunan 2 September 2025
  • Bank Jatim Akan Terbitkan Obligasi Tahap I Tahun 2025 dengan Nilai Maksimal Rp2 triliun 2 September 2025
  • Harga Emas Batangan Antam Melonjak Rp2.009.000 per Gram 2 September 2025
  • DRMA Optimalkan Net Zero Carbon dengan Pemasangan PLTS Berkapasitas 4,85 MWp 1 September 2025
  • Kinerja Positif, Indonesia Eximbank Fokus Dorong Ekspor Nasional 1 September 2025
  • Waspada Trojan Efimer Targetkan Organisasi Melalui Email Phishing 1 September 2025
  • Sinar Mas Land Resmikan Masjid Raya Baitul Mukhtar 1 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In