• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Cadangan Minyak Dijadikan Aset Perusahaan, Menteri Archandra: Bagus!

by Diaz Aditya
4 Agustus 2016
in BERITA
0
Jokowi Copot Sudirman Said, Arcandra Harus Copot Amien Sunaryadi

Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
60
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Revisi atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (UU Migas) adalah salah satu hal yang menjadi prioritas utama Menteri ESDM Arcandra Tahar. Revisi diperlukan untuk memberi kepastian hukum pada industri migas nasional.

Banyak aspirasi dari para pelaku industri migas untuk revisi UU ini. Dari Pertamina misalnya, ada usulan agar cadangan migas bisa dipakai sebagai aset yang dapat digunakan untuk pinjaman. ESDM menyambut baik usulan Pertamina ini.

“Ada usulan seperti itu supaya aset hulu migas kita yang sedemikian besar bisa jadi leverage, itu bagus,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Dengan sistem kontrak migas yang diatur dalam UU Migas saat ini, yaitu Profit Sharing Contract (PSC), KKKS hanya berperan sebagai operator. Sementara blok migas sebagai aset dikuasakan kepada SKK Migas sebagai wakil pemerintah, sehingga cadangan migas tak bisa dipakai oleh investor untuk pinjam uang.

Saat ini perusahaan migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kurang gesit melakukan eksplorasi untuk mencari cadangan-cadangan minyak baru di Indonesia karena kurangnya modal. Kalau cadangan migas bisa dipakai untuk mencari utang, investasi di hulu migas bisa ditingkatkan, cadangan-cadangan baru bisa diperoleh.

Wiratmaja mengungkapkan, usulan Pertamina tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah. Masukan itu akan dibicarakan bersama DPR saat pembahasan revisi UU Migas.

“Itu sedang kita bahas, masuk list dalam pembahasan revisi UU Migas,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto, mengatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian lebih pada revisi UU Migas. Pihaknya berharap nantinya UU Migas baru memungkinkan cadangan minyak dijadikan sebagai aset yang bisa digunakan untuk memperoleh pinjaman.

“Concern nomor satunya pada UU Migas bagaimana bisa leverage cadangan energi negara bisa jadi aset, kemudian bisa menggunakannya jadi pendanaan buat investasi. Harapannya perusahaan migas bisa investasi yang lebih besar, jadi upaya-upaya kita di luar negeri juga bisa lebih cepat,” ujar Dwi.

Moneter | Aditya

Tags: archandraasetCadangan minyak
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Berbenah Perbaiki Investasi Sektor Hulu Migas

Dinilai Paling Siap, Kilang Pertamina Ini Ditawari Tampung Dana Repatriasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

ESDM Ubah Formula ICP dengan Skema Baru

Exxon Said in Advanced Talks With Eni Over Mozambique Gas Stake

9 tahun ago
Pertamina Pasok Gas 2,4 Juta MMscfd

Gunakan Gas Bumi, Ari Bisa Hemat Hingga Rp 1 Juta per Bulan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In