• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

CERI Apresiasi Langkah KPK Cegah Samin Tan ke Luar Negeri

by Eksplorasi.id
19 September 2018
in BERITA
0
CERI: Soal ISC, Manajemen Pertamina Diduga Lakukan Kebohongan Publik

Yusri Usman. | Foto : Istimewa

0
SHARES
93
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Yusri Usman. | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pengusaha batubara Samin Tan berpergian ke luar negeri sejak Senin (17/8) mendapat apresiasi sejumlah pihak.

“Terlihat KPK serius mengungkap aktor lain yang terlibat di pusaran suap proyek PLTU Riau 1,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di Jakarta, Selasa (18/9).

Dia mengatakan, ketika pengumuman pencegahan dilakukan KPK terhadap Samin Tan, diharapkan yang bersangkutan masih berada di Indonesia.

“Seandainya Samin Tan sudah terlanjur berada di luar negeri setelah memenuhi panggilan KPK pada Kamis (13/9), hal itu akan menambah kerepotan KPK jika Samin Tan akan dipanggil kembali,” ujar dia.

Yusri menjelaskan, keterangan Samin Tan sangat diperlukan sebagai saksi untuk tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo (pemilik Blackgold Natural Insurance Limited), Idrus Marham (mantan sekjend Partai Golkar), dan Eni Maulani Saragih (wakil ketua Komisi VII DPR).

Samin Tan selama ini dikenal sebagai pengendali dari dua perusahaan, yakni PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.

Yusri menambahkan, pihaknya juga berharap KPK bisa mengembangkan kasus tertunggaknya utang PT AKT terhadap PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero), hingga mencapai lebih dari Rp 451,66 miliar.

“Apakah ada dugaan kesengajaan enggan membayar utang, atau memang pola itu yang selalu dipakai Samin Tan untuk menghindar dari kewajibannya dengan selalu mengajukan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) ke Pengadilan Niaga,” ungkap dia.

Penjelasan Yusri, jumlah utang itu merupakan besaran yang diakui oleh PT AKT dalam rapat verifikasi di Pengadilan Niaga. Besaran itu merupakan konversi lebih dari USD 33,59 juta atau minus lebih dari Rp 15,16 miliar.

“Berdasarkan fakta yang ada, realisasi proses bisnisnya, baik skema diskon 4-5,5 persen dari harga MOPS, maupun penambahan volume yang drastis dan sistem pembayarannya yang tidak lazim, banyak kejanggalan,” jelas dia.

Menurut Yusri, direksi Pertamina maupun direksi Patra Niaga harus aktifbernisiatif melaporkan ke KPK terhadap kasus tersebut yang lama mangkrak tanpa kejelasan.

“Jika direksi Pertamina dan direksi Patra Niaga berdiam diri, maka konsekuensinya bisa dijerat pasal pembiaran yang telah merugikan Patra Niaga dalam jumlah yang sangat fantastis,” katanya.

Reporter : HYN

Tags: CERIheadlineKPKPLTU Riau 1Samin Tan
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Penggunaan Biodesel Meningkat, Indonesia Kurangi Ekspor Minyak Sawit

Soal B20, KPK Diminta Turun Tangan Usut Bandit Subsidi Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Gandeng Korem Bangun Jamban di Lhokseumawe

Pertamina Gandeng Korem Bangun Jamban di Lhokseumawe

9 tahun ago
2016, PTBA Siapkan Belanja Modal Sebesar Rp 3,68 Triliun

Bukit Asam Lakukan Transformasi ke Bisnis Listrik

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taslim Yunus Geser Posisi Elan Biantoro di SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Ajak Nasabah Lestarikan Lingkungan, BNC Luncurkan Tabungan Neo Green 21 Agustus 2025
  • Flip dan Bank Aladin Syariah Luncurkan Tabungan Syariah Digital yang dijamin LPS 21 Agustus 2025
  • Laba dan Aset Seabank Meningkat di Semester I 2025 20 Agustus 2025
  • Kuartal II 2025, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp1,3 Triliun 20 Agustus 2025
  • Gandeng BPS, Menteri PU Serius Ingin Turunkan ICOR di Bawah 6 20 Agustus 2025
  • Tim CorComm Bibit.id Sabet Penghargaan 'PR Practitioners of the Year 2025' 19 Agustus 2025
  • realme Jadi Official Gaming Phone Honor of Kings Indonesia Kings Laga Fall 2025 19 Agustus 2025
  • Samsonite Perkenalkan Ransel Bisnis Super Ringan Lite-Geo Dengan Bobot Hanya 500g 19 Agustus 2025
  • Polytron Akan Luncurkan Motor Listrik Khusus Perempuan Pertamanya 19 Agustus 2025
  • Siap-siap! BCA Expo 2025 Segera Tiba, Tawarkan Berbagai Promo dan Diskon Spesial 19 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In