• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Chevron Indonesia Lakukan Demosi 651 Karyawan

by Eksplorasi.id
24 Mei 2016
in BERITA
0
SKK Migas Pastikan Belum Ada PHK Massal di Riau

Papan nama PT Chevron Pasific Indonesia. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
221
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) mengklaim, PT Chevron Pasific Indonesia telah melakukan demosi 651 orang karyawan di perusahaan multinasional tersebut sesuai program work force management atau pengelolaan tenaga kerja.

“Terhitung 1 Mei 2016, Chevron telah menurunkan jabatan sekitar 651 orang seluruh karyawan di Indonesia. Karena perintah work force management, supaya menjadi roda organisasi baru perusahaan itu,” papar Ketua Sarbumusi Basis Chevron Riau Nofel di Pekanbaru, ditulis Rabu (25/5).

Dia menerangkan, dalam roda organisasi baru Chevron hanya membutuhkan karyawan sebanyak 4.880 orang dari total pekerja sampai awal tahun 2016 sekitar 6.500 karyawan baik di Sumatera maupun Kalimantan.

Tercatat pada 31 Maret 2016, pihaknya mengklaim 740 orang lebih karyawan Chevron terdiri dari sekitar 200 orang di Provinsi Riau, Sumatera dan 500 orang lebih di Pulau Kalimantan terkena pemutusan hubungan kerja.

Lalu pada 30 April tahun ini, tercatat jumlah karyawan terkena pemutusan hubungan kerja di perusahaan bidang minyak dan gas bumi (migas) berasal dari Amerika Serikat tersebut telah berjumlah 806 orang pekerja, dari recana Chevron mengurangi karyawan 1.600 orang.

“Kini 651 orang karyawan, hanya ditumpukkan saja karena belum jelas tugas atau kerjaannya. Kalau saya menilai, mereka ini akan di pensiun dini. Perusahaan memang segaja buat karyawannya stres dulu seperti turun pangkat jauh sekali dan tidak ada pekerjaan diberi,” ucapnya.

Sebelum ditumpuk menjadi satu, kata Nofel, karyawan Chevron yang masih aktif, tapi tidak masuk dalam roda organisasi perusahaan baru tersebut diberi tiga pilihan oleh manajemen melalui program work force management.

Pilihan pertama pensiun dini dengan berbagai imbalan, lalu diturunkan jabatan dengan tidak menurunkan pangkat termasuk gaji yang diterima setiap bulan dan terakhir bagi karyawan tidak melakukan pilihan, maka dianggap mengundurkan diri.

“Memang gaji tidak turun, tapi otomatis seiring berjalan waktu selama satu tahun, maka akan turun gajinya. Seorang karyawan yang turun pangkat itu, tidak akan pernah naik gaji karena berada di posisi bawah,” terang dia.

“Ujungnya dalam peraturan Chevron, tiga kali tidak naik gaji, maka pekerja tersebut wajib diputus hubungan kerja karena dianggap tidak layak lagi disebabkan low skil dan low performance,” beber Nofel.

Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar sebelumnya mengatakan, perusahaan Migas itu kini tengah melakukan kajian terhadap semua model bisnis dan operasi.

“Latar belakangnya bukan hanya karena harga minyak yang rendah, melainkan sejak tahun lalu kami sudah melakukan tinjauan terhadap bisnis dan operasi di lapangan,” katanya.

Aditya | Ant

Tags: ChevronDemosiKaryawan
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
8 Blok Migas di RI Tak Laku Dilelang

DPR Pertanyakan 'Hilangnya' Proyek Blok Karaengta ke Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tolak Beli Peningkatan ‘Lifting’ Banyu Urip, Sikap ISC Pertamina Dikecam

Rystad Energy: Global oil glut set to halve in May

5 tahun ago
Listrik Byar Pet, PDAM Tirta Mayang Kehilangan Pendapatan Rp 50 Juta Per Hari

Listrik Byar Pet, PDAM Tirta Mayang Kehilangan Pendapatan Rp 50 Juta Per Hari

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dokumen Surat Komisaris Pertamina Terkait Usulan Penambahan Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Rencana PHK di ConocoPhillips Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Zinit Resmi Beroperasi di Jakarta, Nilai Investasi Capai Rp30 Miliar 17 Juni 2025
  • Andre Rasjid Ditunjuk Menjadi Komisaris Kredivo Indonesia 17 Juni 2025
  • Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol RI Cetak Rekor, Tembus USD164,21 Juta 17 Juni 2025
  • Awali Tahun Dengan Kinerja Positif, JTPE Targetkan Pertumbuhan Laba 10% Tahun 2025 16 Juni 2025
  • Sika Indonesia Resmikan Sika Pro Center Pertama di Jawa Timur 16 Juni 2025
  • Papion Resmi Debut, Tiga Talenta Muda Indonesia Masuk dalam Global Girl Group 13 Juni 2025
  • Oona Catat Penjualan Asuransi Perjalanan Meningkat Tajam Mencapai 328% di Kuartal 1 2025 13 Juni 2025
  • PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Melalui Kegiatan Zero Waste Warrior 12 Juni 2025
  • Kinerja Solid di 2024, ERAA Bagikan Dividen Sebesar Rp 299,89 Miliar 12 Juni 2025
  • Benny Aroeman Ditunjuk Menjadi Head of Markets Citi untuk Indonesia 12 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In