• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Chevron Wajib Pekerjakan 200 Karyawan PHK

by Eksplorasi.id
4 April 2016
in BERITA
0
SKK Migas Pastikan Belum Ada PHK Massal di Riau

Papan nama PT Chevron Pasific Indonesia. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
145
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau menyatakan, PT Chevron Pacific Indonesia harus tetap pekerjakan 200 orang karyawan setempat, meski terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat perampingan dan melemahnya harga minyak dunia.

“Sebelum ada putusan pengadilan terhadap perselisihan hubungan industrial, maka Chevron harus tetap perkerjakan karyawan yang di PHK tersebut,” tegas penasehat KSBSI Riau, Patar Sitanggang di Pekanbaru, Jumat.

Jika Chevron tetap berkeras tidak menerima karyawan yang telah di PHK, lanjut Patar, maka perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat tersebut sedang melakukan pelanggaran hukum secara nyata.

Sebab, kata dia, dalam Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur perselisihan hubungan industrial harus diselesaikan dengan cara bipartit, tripartit dan terakhir pengadilan.

Peraturan tersebut tidak berlaku, jika seorang karyawan Chevron memang menginginkan secara suka rela untuk pensiun dini pada perusahaan multinasional di sektor minyak dan gas bumi (migas).

“Tapi kalau tidak ada kesediaan dari pekerja, maka ini jadi ranah perselisihan hubungan industrial,” katanya.

“Kami ingatkan, sepanjang belum terdapat ketentuan atau keputusan final terhadap perselisihan hubungan kerja, maka para pihak harus laksanakan hak dan kewajiban seperti biasa,” beber Patar.

Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Chevron Pacific Indonesia di Provinsi Riau menyatakan perusahaan multinasional tersebut mulai merealisasikan PHK bagi 700 karyawan terhitung 31 Maret 2016 akibat melemahnya harga minyak dunia.

“Terhitung mulai hari Jumat (1/4) ada 700 orang secara nasional tidak lagi bekerja di Chevron,” papar Ketua Sarbumusi Basis Chevron Pacific Indonesia Riau, Nofel, Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar sebelumnya mengatakan, perusahaan migas itu kini tengah melakukan kajian terhadap semua model bisnis dan operasi.

“Latar belakangnya bukan hanya karena harga minyak yang rendah, melainkan sejak tahun lalu kami sudah melakukan tinjauan terhadap bisnis dan operasi di lapangan,” katanya.

Sejarah mencatat, Chevron sudah beroperasi di Tanah Air sebelum Indonesia merdeka atau sejak 1924 di Sumatera bernama N.V. Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij atau NPPM.

Tahun 1944, ahli geologi bersama tim lain menemukan sumur minyak terbesar di Asia Tenggara di Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Minas terkenal dengan jenis minyak sumatera light crude yang sangat baik dan memiliki kadar belerang rendah.

Para karyawan chevron sejak dahulu ditempatkan pada 4 kota di Riau yaitu Dumai, Duri, Minas dan Rumbai. Chevron milik Amerika Serikat tersebut merupakan perusahaan minyak kontraktor terbesar di Indonesia dengan produksi sudah mencapai dua miliar barrel.

Eksplorasi | EPung | Antara

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
2016, Capex Agincourt Resources US$ 67 Juta

2016, Capex Agincourt Resources US$ 67 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Polda Jambi Amankan Emas-Perak Senilai Rp 1,8 Miliar Hasil Tambang Ilegal

9 tahun ago
Pembentukan DKE masih Dalam Tahap Finalisasi

Ini Alasan Menteri ESDM Alihkan Subsidi Solar ke Sektor Produktif

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In