Eksplorasi.id – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mendapatkan pinjaman utang sebesar US$500 juta atau setara Rp7,08 triliun dari sejumlah perbankan internasional seperti Citibank, DBS Bank, JPMorgan, KfW IPEX Bank, Landesbank Baden-Württemberg (LBBW), OCBC, Standard Chartered Bank, dan SMBC.
Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) yang merupakan Grup Bank Dunia menjadi penjamin dari pinjaman utang perusahaan lisrik pelat merah tersebut.
“Ini merupakan pinjaman jenis green loan (pinjaman berbasis lingkungan hidup) pertama yang diperoleh BUMN dalam negeri,” kata Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly, Senin (28/12).
Menurutnya, dana ini akan digunakan untuk pendanaan jangka panjang sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) dan infrastruktur kelistrikan ramah lingkungan. Nantinya, MIGA akan menjamin 95 persen pembiayaan PLN selama 5 tahun lewat program Non-Honouring of Financial Obligation by State-Owned Enterprise (NHFO-SOE).
Baca juga: Komitmen PLN kembangkan energi ramah lingkungan dipertanyakan investor hijau
“Transaksi ini juga merupakan transaksi pertama MIGA dengan menggunakan skema NHFO-SOE dan merupakan transaksi pertama dalam masa pandemi baik di Indonesia maupun di regional,” imbuhnya.
Katanya lagi, transaksi ini menjadi yang pertama bagi PLN untuk green loan dan penjaminan kredit MIGA dengan skema yang cukup kompleks.
Menurutnya, penetapan kredit telah dinegosiasikan dengan para kreditur sejak awal Juli, setelah proses tender dengan harga kompetitif mungkin meskipun di masa pandemi.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut PLN dalam mewujudkan kerangka keuangan yang berkelanjutan (sustainable financing framework) yang telah di-launching secara resmi pada 2 November 2020 lalu dan merupakan agenda nyata dari transformasi PLN,” jelasnya.
(kurs Rp14.164 per dolar AS)