Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) dan The Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) menyetujui kontrak jual beli liquified Petroleum gas (LPG) dan sulfur senilai US$2 miliar atau Rp28,7 triliun dengan masa kontrak untuk empat tahun.
“Kontrak LPG dan sulfur adalah kontrak empat tahun dan itu berada di level US$500 juta setahun. Jadi kontraknya US$2 miliar selama empat tahun,” kata Menteri Energi dan Infrastruktur Uni Emirate Arab Suhail Al Mazroui, Jumat (5/3).
Kata Suhail, nilai kontrak tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan harga komoditas yang diperdagangkan kedua perusahaan.
“Antara US$2-2,2 miliar bergantung pada harganya. Hal ini penting mengingat masa empat tahunnya, tetapi dapat diperbarui,” imbuhnya.
Jelas Suhail, komitmen UAE untuk memenuhi kebutuhan industri hulu migas Indonesia melalui kerja sama kedua perusahaan. Pertamina akan diprioritaskan untuk mendapatkan suplai bahan baku energi dari ADNOC di masa mendatang.
“Kami akan selalu berkomitmen dan mendukung Indonesia dan kebutuhan mereka. kalau kita punya, Indoensia akan mendapat prioritas. Itu adalah komitmen yang kami berikan pada Jenderal Luhut,” tuturnya.