• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Diduga Lindungi Kementerian BUMN dan Pertamina, Kinerja Anggota VII BPK Dipertanyakan

by Eksplorasi.id
12 Mei 2016
in BERITA
0
Diduga Lindungi Kementerian BUMN dan Pertamina, Kinerja Anggota VII BPK Dipertanyakan

Achsanul Qosasi. Foto : Istimewa

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Indonesia Energy Institute (IEI) mempertanyakan kinerja anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Achsanul Qosasi, yang terkesan tidak optimal dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya.

Selain itu, IEI menduga Achsanul Qosasi terkesan ‘melindungi’ sejumlah instansi terkait audit laporan keuangan, misalnya terhadap Kementerian BUMN dan PT (Pertamina) Persero).

“Tugas dan wewenang anggota VII BPK itu antara lain melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan pemeriksaan investigasi terhadap sejumlah instansi, seperti Kementerian BUMN, SKK Migas, BUMN dan anak usahanya, dan lainnya,” kata Direktur Eksekutif IEI Sarman El Hakim kepada Eksplorasi.id di Jakarta, Kamis (12/5).

Namun, jelas Sarman, BPK kerap memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap dua instansi itu. “Padahal kita semua tahu bagaimana kinerja kedua instansi tersebut. Apakah masyarakat sudah puas terhadap kinerja Kementerian BUMN dan Pertamina? Apakah audit hanya menyangkut hitungan di atas kertas dengan mengabaikan fakta di lapangan,” jelas dia.

Sarman pun memberikan contoh lain terkait pencatatan investaris. “Sudah beberapa kali BPK memberikan catatan soal itu (inventaris) tapi kerap tidak dilanjuti oleh Kementerian BUMN. Padahal, pencatatan inventaris bisa mempermudah melakukan inventarisasi aset-aset yang ada di kementerian tersebut. Anehnya, BPK hanya memberikan catatan tanpa melakukan teguran secara keras, ada apa ini?” tanya dia.

Secara moral, lanjut Sarman, sebenarnya sosok Achsanul Qosasi tidak layak duduk sebagai anggota VII BPK. Pasalnya, Achsanul Qosasi pernah tersangkut masalah skandal pemberian jatah saham Bank Mandiri saat penawaran saham terbatas pada 2011. Kala itu Achsanul Qosasi masih duduk sebagai
Wakil Ketua Komisi IX DPR.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sepertinya sedang menindaklanjuti kasus itu. Skandal pemberian saham Bank Mandiri untuk Achsanul Qosasi terungkap dalam persidangan kasus pencucian uang bekas bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Jadi, ketika seseorang diduga pernah terlibat dalam skandal sebuah BUMN, apakah layak orang itu kini duduk mengawasi Kementerian BUMN dan BUMN di bawahnya, yang benar saja,” tegas Sarman.

Di satu sisi, lanjut Sarman, dia juga mempertanyakan apakah layak seorang pejabat negara memiliki sebuah klub sepakbola. Diketahui Achsanul Qosasi adalah pemilik dari klub sepakbola Madura United. “Uangnya dari mana? Punya klub bola itu butuh uang banyak. Apakah jabatan sebagai anggota BPK tersebut digunakan untuk menekan BUMN untuk memberikan sponsor?” tanya Sarman.

Heri

Tags: Achsanul QosasiBPKKementerian BUMNMadura UnitedPertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Tekan Byar Pet, RI Garap Interkoneksi Listrik Antar Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Pasarkan Dexlite di Jabodetabek Rp 6.750/liter

Pertamina Pasarkan Dexlite di Jabodetabek Rp 6.750/liter

9 tahun ago
Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

BPK Diklaim Cabut Rekomendasi Sanksi ‘Black List’ Buana Lintas, Benarkah?

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gas Terbaru Pertamina Meluncur di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangkit Listrik Minihidro di Solok ini Bisa Hasilkan Listrik 12 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In