• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Diduga Terjadi Persekongkolan, KPPU Periksa Tender Migas Senilai Rp 856 Miliar

by Eksplorasi.id
21 Maret 2017
in BERITA
0
Sebelum Kasus Galangan Kapal Muncul, Dulu Kilang Donggi Senoro Juga Sempat Bermasalah

Kantor KPPU | Foto : Istimewa

0
SHARES
141
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Kantor KPPU | Foto : Istimewa
Kantor KPPU | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Sidang perdana pemeriksanaan pendahuluan Tender Pengadaan Barang dan Jasa No. PS2137135R Charter Hire of One (1) Unit Floating Storage Offloading for Cinta Terminal digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Senin (20/3).

Perkara tersebut terdaftar di KPPU dengan No 23/KPPU-L/2016 Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-undang Nomor 5/1999.

Pada sidang perdana tersebut KPPU menghadirkan dua pelaku usaha yang menjadi terlapor dalam perkara ini, yaitu CNOOC South East Sumatera (SES) Ltd sebagai Terlapor I, dan PT Sillo Maritime Perdana (PT SMP) sebagai Terlapor II.

Sidang dipimpin oleh majelis komisi yang diketuai oleh Kamser Lumbanradja dan Chandra Setiawan serta Sukarmi masing-masing sebagai anggota.

Berdasarkan keterangan tertulis KPPU, tender tersebut memiliki nilai owner estimate USD 64.381.500 (sekitar Rp 856 miliar). Tender itu merupakan proses tender ulang kategori penyediaan jasa penyewaan alat penyimpanan migas di darat atau laut yang diumumkan pada 13 Maret 2015, dengan batas akhir pemasukan dokumen penawaran 27 Maret 2015.

“Perusahaan yang memasukkan penawaran sebanyak dua perusahaan, antara lain PT Sillo Maritime Perdana dan PT Buana Listya Tama,” tulis KPPU dalam keterangannya.

Sekedar informasi, diketahui semula terdapat 18 perusahaan yang mendaftar tender. Kemudian mengerucut menjadi empat perusahaan yang lolos proses prakualifikasi, seperti PT Sillo Maritime Perdana, PT Buana Listya Tama, PT Pertamina (Persero), dan PT Armada Bumi Pratiwi Lines.

Berdasarkan investigasi KPPU, diduga terjadi persekongkolan antara Terlapor I dan Terlapor II dalam tender a quo. Modusnya, Terlapor I mengarahkan spesifikasi kapal yang ditenderkan dan Terlapor I memfasilitasi Terlapor II dalam proses tender hingga menjadi pemenang.

Usai sidang perdana tersebut, para Terlapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapannya. Sidang Kedua dijadwalkan akan digelar pada Senin (27/3).

Reporter : Inka

Tags: CNOOC South East SumateraheadlineKPPUmigasPT Sillo Maritime Perdanatender
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Berminat Bangun Pembangkit Listrik, Pertamina Ikut Lelang PLTGU

Tahun Ini, Pemerintah Akan Segera Lelang 10 WK Migas Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Cadangan Tak Ditemukan, Produksi Blok Cepu Hanya Bertahan 3 Tahun

ExxonMobil: Produksi Blok Cepu Bisa Melebihi Target

9 tahun ago
Produksi Batubara di Jambi Diprediksi Naik

Kabar Gembira! Harga Batu Bara Acuan Naik Jadi US$ 52,32 Per Ton

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In